Aceh Utara, Buana News – Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K. hadiri rapat paripurna DPRK Aceh Utara masa persidangan III tahun sidang 2024 terkait penyampaian Visi dan Misi pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil bupati Aceh Utara. Rabu, (25/9/2024) sore.
Kegiatan ini turut dihadiri Danrem 011/Lw diwakili oleh Mayor Tri Wibowo, Danlanal Lhokseumawe diwakili Mayor Mar dian prayudi, Dandim 0103/Aceh Utara diwakili Kapten Saifullah, Kapolres Lhokseumawe diwakili Akp Erpansyah, Pj Bupati Aceh Utara diwakili staf ahli, Kejari kabupaten Aceh Utara diwakili Reza rahim, Ketua sementara DPRK Aceh Utara Bukhari, Sekwan DPRK Aceh Utara Fakhrurradhi, Ketua KIP Aceh Utara Hidayatul Akbar, Ketua Panwaslih Sudirman, Ketua Panwaslu Syahrizal, dan para anggota DPRK Aceh Utara.
Pada acara tersebut penyampaian Visi dan Misi juga dihadiri langsung oleh pasangan calon Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil (ayahwa) dan calon Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi (panyang).
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K. melalui kasi humas Iptu bambang menyampaikan bahwa satu pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Aceh Utara menyampaikan Visi dan Misinya.
“Satu pasangan calon Bupati Aceh Utara yakni Ismail A Jalil (ayahwa) dan calon Wakil Bupati Aceh Utara yaitu Tarmizi (panyang) telah menyampaikan Visi dan Misinya di dalam gedung kantor DPRK Aceh Utara yang berada di desa alue drien landing, Kecamatan lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.” Ujar Iptu bambang
Acara rapat paripurna DPRK Aceh Utara masa persidangan III tahun sidang 2024 ini dipimpin oleh Ketua sementara DPRK Aceh Utara yakni Bukhari, S.E dan pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Aceh Utara menyampaikan Visi dan Misi nya sebagai berikut.
Lanjut, Visi dan Misi yang disampaikan ialah:
– Meningkatkan ekonomi Aceh Utara dalam semua sektor unggulan (Ekonomi bangkit “Beudoh Beusare”).
– Mewujudka kemakmuran secara menyeluruh (kesejahteraan sosial “makmue beurata”).
– Membangun sumber daya manusia dan pelayanan kesehatan yang berkualitas (meurunoe beusihat meuseuniya).
– Meningkatkan dan memperluas akses pembangunan infrastruktur serta membangun tata kelola pemerintah yang baik dan akuntabel (tapeugot tapeubuet).
– Pemanfaatan sumber daya alam dengen memperhatikan kelestarian lingkungan (asoe nangroe).
– Penerapan ajaran ahlussunnah wal jamaah (Aswaja) dan penerapan syariat islam berdasarkan ukhwah islamiya, ukhwah wathaniayah, dan ukhwah basyariyah ( meuagama).
Rapat paripurna DPRK Aceh Utara masa persidangan III tahun sidang 2024 inipun selesai pada pukul 16.00 wib dan diakhiri dengan tandatangan di billboard deklarasi kampanye damai oleh Penyelenggara/pengawas, Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, Forkopimda Aceh Utara, dan partai politik pemenang pemilu.
“Situasi rapat paripurna dan penyampaian visi misi oleh pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati berjalan dengan aman dan lancar.” tutup kasi humas