Beranda Aceh Kapolda Aceh Mutasikan Pejabat, Kompol Sofyanto Jadi Kasat Pam Obvit Polresta Banda...

Kapolda Aceh Mutasikan Pejabat, Kompol Sofyanto Jadi Kasat Pam Obvit Polresta Banda Aceh

Banda Aceh, Buana.News – Polda Aceh telah mengeluarkan Surat Telegram yang berisi penempatan tugas baru bagi beberapa personel sesuai dengan Keputusan Kapolda Aceh Nomor: KEP/51/II/2025 tanggal 7 Februari 2025. Surat Telegram ini mencakup pemberhentian serta pengangkatan pejabat dalam lingkungan Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menjelaskan bahwa mutasi jabatan adalah hal yang wajar dalam dinamika organisasi. Menurutnya, mutasi bertujuan untuk penyegaran, pengembangan karier, dan peningkatan kinerja guna mencapai tujuan organisasi. “Pergantian pejabat dalam institusi Polri bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan sebagai momen perjalanan karir setiap anggota,” kata Kapolresta.

Salah satu perubahan yang terjadi adalah pengangkatan Kompol Sofyanto sebagai Kasat Pam Obvit Polresta Banda Aceh. Sebelumnya, Kompol Sofyanto menjabat sebagai Kasinego Subditdalmas Ditsamapta Polda Aceh. “Kompol Sofyanto kini menjabat sebagai Kasat Pam Obvit Polresta Banda Aceh,” ujar Kapolresta.

Selain itu, sejumlah pejabat lainnya di Polresta Banda Aceh juga mengalami rotasi. AKP Fachrul Razi yang sebelumnya menjabat Kasat Samapta kini dipromosikan menjadi Kanit 4 Sat PJR Ditlantas Polda Aceh, menggantikan posisinya dengan Kompol Marzuki dari Ditresktimsus Polda Aceh. Sementara itu, AKP Winarto yang sebelumnya menjabat Wakasat Reskrim, kini diangkat menjadi Kapolsek Krueng Barona Jaya menggantikan Iptu Julpandi yang mendapat jabatan baru sebagai Wakasat Reskrim.

Jabatan Kapolsek Banda Raya kini dipegang oleh Iptu Jumadil Firdaus yang diangkat menjadi Ps Kasubbag Binkar Bag SDM Polresta Banda Aceh, menggantikan AKP Maulidin yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Aceh.

Selain itu, beberapa mutasi lainnya juga terjadi, seperti pengangkatan AKP Suheri sebagai Kapolsek Darul Kamal yang menggantikan Iptu Muhammad Al Munawir. Posisi Kapolsek Peukan Bada kini diisi oleh AKP Tengku Chairil Izan yang menggantikan Iptu Munawir Razali.

Kapolresta Banda Aceh juga mengumumkan bahwa AKP Supriadi, yang sebelumnya menjabat Kasubbag Dalops Bag Ops Polresta Banda Aceh, kini menjabat sebagai Kapolsek Kuta Malaka Polres Aceh Besar menggantikan Ipda Islandi.

Kapolresta mengingatkan, sebelum meninggalkan Polresta Banda Aceh, pejabat lama agar segera menyelesaikan tugas yang tertunda. “Penugasan yang diemban adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” tutup Kapolresta.

Selain perubahan pada pejabat utama, beberapa personel dari Satker lain di Polda Aceh juga akan bertugas di Polresta Banda Aceh, begitu juga sebaliknya.