Aceh Utara, Buana News – Geuchik Gampong Leubok Pusaka, Kecamatan Langkaha, Kabupaten Aceh Utara, Sulaiman, membantah keras tuduhan yang dilontarkan oleh Zulkifli Jalimin terkait tidak adanya pembangunan di desanya.
Saat di hubungi media ini pada Senin 30 September 2024. Sulaiman menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan bermotif pribadi, terkait sengketa lahan yang dulu dikelola oleh Zulkifli.
Sulaiman menjelaskan bahwa Zulkifli hanya memiliki surat hak garap atas lahan tersebut, dan saat ini lahan tersebut telah digarap oleh orang lain.
“Lahan itu sudah digarap orang lain dan bahkan sudah berbuah. Kami berupaya mengembalikan lahan tersebut kepada Zulkifli, namun hal tersebut sulit dilakukan karena lahan itu telah lama ditanami oleh pihak lain,” jelasnya.
Dia menyebutkan Zulkifli Jalimin, yang pernah menjabat sebagai kepala dusun di desa tersebut, telah mengelola lahan itu selama puluhan tahun tanpa adanya perubahan status.
“Selama menjabat sebagai Kadus, lahan itu tetap dalam pengelolaannya. Kini kami masih memperjuangkan haknya, namun prosesnya tidak mudah,” tambahnya.
Terkait dana desa, Sulaiman menegaskan bahwa semua penggunaan anggaran telah melalui proses musyawarah dusun dan musyawarah desa.
Menurutnya, semua keputusan penggunaan dana desa telah disepakati bersama dalam forum musyawarah dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya membantah tuduhan tidak ada pembangunan di desa ini. Semua dapat dikonfirmasi langsung kepada kepala dusun terkait. Tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak terbukti,” tegasnya.
Sulaiman juga menilai tudingan Zulkifli bersifat pribadi, terutama terkait sengketa lahan yang dimaksud.
“Saya merasa keberatan dengan tuduhan ini. Jika tidak terbukti, saya meminta Zulkifli untuk mempertanggungjawabkan pernyataan tersebut,” pungkasnya.