Aceh Utara, Buana News – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menggelar rapat paripurna masa persidangan II dengan agenda utama pengumuman hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih masa jabatan 2025-2030. Rapat berlangsung di Gedung Paripurma DPRK Aceh Utara, Senin 20 Januari 2025 dengan dihadiri oleh seluruh anggota DPRK, perwakilan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan.
Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, SE memimpin jalannya rapat paripurna tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang berjalan aman, tertib, dan demokratis.
“Rapat paripurna ini adalah bagian dari proses demokrasi untuk mengumumkan secara resmi hasil penetapan pasangan calon bupati H. Ismail A Jalil, SE.MM dan wakil Tarmizi, S.I.Kom terpilih oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) pada 09 Januari 2025. Kami berharap pasangan terpilih dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Aceh Utara,” ujarnya.
Setelah rapat paripurna ini, tahap selanjutnya adalah pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, yang dijadwalkan akan berlangsung pada bulan Februari 2025. Pelantikan ini nantinya akan dilakukan oleh Gubernur Aceh atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Rapat paripurna ini menjadi momen penting dalam sejarah demokrasi di Aceh Utara. Semua pihak berharap pasangan terpilih dapat memenuhi janji-janji kampanye dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama masa jabatan 2025-2030 medatang.