Jakarta, Buana.News – Satgas Pangan Polri gerak melakukan menyelidiki kasus temuan beras kemasan 5 kg, yang ternyata memiliki berat lebih sedikit dari seharusnya. Dugaan terjadinya kecurangan ini menjadi perhatian berbagai pihak, terutama menjelang Idulfitri.
Kasus beras dengan berat kurang dari ketentuan itu pertama kali mencuat setelah ramai diperbincangkan di media sosial, khususnya melalui YouTube Shorts. Beberapa konsumen mengeluhkan bahwa beras kemasan 5 kg yang mereka beli ternyata hanya memiliki berat sekitar 4 hingga 4,8 kg.
Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi), Ir. Sutarto Alimoeso MM, meminta pihak kepolisian segera mengusut kasus ini. Menurutnya, praktik curang ini merugikan pengusaha penggilingan padi yang beroperasi secara jujur.
“Kami menduga kecurangan ini terjadi di tingkat penggilingan kecil atau distributor yang melakukan pengemasan ulang menggunakan alat timbang sederhana. Penggilingan menengah dan besar umumnya sudah memakai alat timbang modern dan otomatis,” ujarnya, Sabtu (22/3/2025), dikutip dari laman RRI.
Satgas Pangan Polri masih menyelidiki lokasi pasti di mana beras dengan berat kurang dari standar ditemukan. Kombes Pol. Samsul Arifin, selaku Wakil Kepala Satgas Pangan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau distribusi bahan pokok, terutama menjelang hari besar keagamaan nasional.
Menurut Satgas Pangan, penyimpangan dalam distribusi bahan pangan, baik dari segi takaran maupun harga, kerap terjadi menjelang Idulfitri. Permintaan yang meningkat sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan dengan cara yang tidak etis.
Menanggapi temuan ini, Menteri Perdagangan Budi Santoso berjanji akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ketidaksesuaian berat beras dalam kemasan. Kementerian Perdagangan akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri untuk memastikan bahwa praktik curang semacam ini dapat dicegah.
“Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut dan mengambil langkah tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan kecurangan,” kata Budi Santoso.
Satgas Pangan Polri mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan beras kemasan dengan berat yang tidak sesuai. Laporan bisa disampaikan melalui saluran pengaduan resmi atau langsung ke kepolisian terdekat.
Dengan adanya penyelidikan ini, diharapkan distribusi beras tetap terjaga dengan baik, sehingga masyarakat dapat merayakan Lebaran tanpa khawatir akan praktik kecurangan dalam penjualan bahan pokok.