Beranda Aceh Baku Tembak di Aceh Timur, Anggota Polisi Terluka Saat Polres Aceh Utara...

Baku Tembak di Aceh Timur, Anggota Polisi Terluka Saat Polres Aceh Utara Gerebek Sindikat Narkoba

Aceh Timur, Buana News – Aksi baku tembak terjadi saat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara melakukan penyergapan terhadap tiga pelaku peredaran narkoba di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu malam (26/4/2025).

Dalam insiden tersebut, seorang anggota polisi mengalami luka tembak di bagian wajah (pipi kiri) dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit PMI Kota Lhokseumawe.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Erwinsyah Putra menjelaskan, kejadian bermula dari kegiatan surveillance (pembuntutan) terhadap sebuah mobil Xpander yang dikendarai para pelaku dan diyakini akan melakukan transaksi narkoba.

“Setibanya di halaman Masjid Al-Ikhlas Keude Bagok, para pelaku turun dari mobil dan berpencar. Petugas yang sudah bersiap di lokasi berhasil mengamankan satu tersangka berinisial A (30), warga Paya Bakong, Aceh Utara, bersama barang bukti berupa 992 gram sabu yang dikemas dalam plastik berwarna kuning bertuliskan ’99 durian’ serta sepucuk senjata jenis airsoft gun,” terang AKP Erwinsyah.

Namun, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Salah satunya bahkan melakukan perlawanan sengit dengan melepaskan tembakan menggunakan senjata api jenis revolver ke arah petugas, sebelum kabur dengan menyandera seorang warga yang melintas menggunakan sepeda motor.

AKP Erwinsyah menambahkan, tersangka A yang berhasil diamankan ternyata merupakan buronan kasus narkotika di wilayah hukum Polda Lampung. Ia diketahui melarikan diri dari sel tahanan Polda Lampung pada Desember 2023, dalam kasus peredaran narkoba dengan barang bukti seberat 58 kilogram sabu.

“Saat kami lakukan pemeriksaan, identitas tersangka A cocok dengan salah satu DPO (Daftar Pencarian Orang) dari Polda Lampung. Ini merupakan temuan penting dalam upaya pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi,” tambahnya.

Saat ini, tersangka A beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif oleh pihak kepolisian.

“Kami terus memburu kedua pelaku yang melarikan diri. Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan mereka untuk segera melapor ke pihak berwajib,” tutup AKP Erwinsyah.