Banda Aceh, Buana.News – Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Banda Aceh, Yuni Eko Hariatna atau akrab disapa Haji Embong, meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera mengevaluasi kinerja Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, ST., ME.
Menurut Haji Embong, evaluasi ini diperlukan karena Pj Wali Kota Banda Aceh belum mampu menangani berbagai permasalahan yang dihadapi warga, khususnya terkait kebutuhan dasar mereka. “Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, dalam pengamatan kami sebagai warga Banda Aceh, tidak dapat menjawab permasalahan yang dihadapi warga. Sudah selayaknya Pemerintah Pusat, dalam hal ini Mendagri, segera melakukan evaluasi,” ujar Haji Embong di Banda Aceh, Rabu (13/11/2024).
Haji Embong menambahkan bahwa Kota Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh menjadi wajah dari Aceh yang mengemban sejumlah keistimewaan. Oleh karena itu, menurutnya, kinerja Pj Wali Kota perlu memprioritaskan penataan kota dan pelayanan publik yang optimal.
Dalam pemantauan YARA, banyak masyarakat melaporkan keluhan terkait penataan kota, seperti keberadaan pedagang kaki lima yang tidak tertata, kemacetan, serta masalah kebersihan lingkungan. “Pasar dadakan yang muncul di beberapa titik juga menambah permasalahan, mengganggu kenyamanan warga Banda Aceh. Sebagai gerbang ibu kota provinsi yang memiliki status keistimewaan, Banda Aceh seharusnya lebih tertata,” lanjutnya.
Selain itu, Haji Embong menyoroti implementasi syariat Islam di Banda Aceh yang menurutnya cenderung stagnan. “Syariat Islam sebagai filosofi hidup masyarakat Aceh perlu menjadi branding dakwah bagi para pendatang. Implementasinya harus serius agar Aceh memiliki ciri khas dibanding provinsi lain di Indonesia,” jelasnya saat berbincang di salah satu warkop legendaris di Banda Aceh.
Haji Embong juga mengkritik kebijakan Pemko Banda Aceh terkait rekrutmen tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di RSUD Meuraxa, yang dinilai bermasalah dan menimbulkan ketidakpuasan. Sebanyak 170 tenaga kontrak di rumah sakit tersebut tidak tercatat dalam basis data PPPK dengan alasan gaji mereka berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK). Hal ini, menurutnya, dapat mengganggu pelayanan di RSUD Meuraxa dan telah mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh.
“Permasalahan rekrutmen tenaga PPPK di RSU Meuraxa yang melibatkan 170 tenaga kontrak yang sudah lama mengabdi ini perlu penanganan serius. Kebijakan Pemko yang tidak mempertimbangkan mereka menimbulkan konflik yang berdampak pada pelayanan publik,” tambah Haji Embong.
Lebih lanjut, YARA perwakilan Banda Aceh menilai, Ade Surya tidak memiliki program kerja yang jelas selama menjabat sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh. Haji Embong berharap Pemerintah Pusat dapat menugaskan pemimpin yang lebih visioner dan mampu menangani masalah kota dalam jangka waktu terbatas, namun dengan hasil yang signifikan.
“Kami berharap Pemerintah Pusat dapat menugaskan sosok pemimpin yang mampu menjawab tantangan di Banda Aceh. Meskipun dengan masa jabatan singkat, kebijakan yang diambil harus berdampak langsung dan positif bagi warga,” tutup Haji Embong yang juga Kepala Perwakilan YARA di Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Sabang.