Beranda Nasional Wali Kota Lhokseumawe Perkuat Komitmen Antikorupsi Bersama KPK RI

Wali Kota Lhokseumawe Perkuat Komitmen Antikorupsi Bersama KPK RI

Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH, melakukan kunjungan ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Jakarta, Buana.News – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi melalui kunjungan kerja ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan supervisi antikorupsi antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dan KPK RI, khususnya dalam aspek pencegahan korupsi di tingkat daerah.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Sayuti menandatangani Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi yang difasilitasi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK.

“Kami berkomitmen membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas serta terus bersinergi dengan KPK dalam mencegah praktik-praktik yang menyimpang dari prinsip tata kelola yang baik,” ujar Sayuti usai penandatanganan.

Komitmen tersebut mencakup sejumlah langkah strategis, antara lain pemetaan area rawan korupsi, penguatan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta percepatan digitalisasi layanan publik dan sistem pengadaan barang/jasa.

KPK RI menyambut baik langkah proaktif yang dilakukan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Lembaga antirasuah itu menilai, inisiatif ini mencerminkan keseriusan daerah dalam mendorong reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas yang berkelanjutan.

Penandatanganan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), yang menekankan pentingnya kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan daerah untuk membangun ekosistem antikorupsi yang sistemik dan tangguh.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan bahwa integritas dan transparansi akan menjadi fondasi utama dalam setiap proses pemerintahan, demi terciptanya tata kelola yang akuntabel dan bebas dari praktik koruptif.