Beranda Hukum Ungkap 165 Kasus Narkoba, Polisi Amankan 248 Tersangka

Ungkap 165 Kasus Narkoba, Polisi Amankan 248 Tersangka

Mataram, Buana.News – Dalam dua bulan pertama tahun 2025, Polda NTB berhasil mengungkap 165 kasus peredaran narkoba dan mengamankan 248 tersangka. Dari jumlah tersebut, 220 di antaranya adalah pria dan 28 wanita.

Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya poin ketujuh mengenai penguatan hukum dan pemberantasan narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di NTB. Ditresnarkoba bersama Polres jajaran telah menindak 50 kampung rawan narkoba guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar Irjen Pol. Hadi Gunawan dalam konferensi pers di Tribun Lapangan Bara Dhaksa, dikutip di Tribratanews, Selasa (25/2/2025).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, termasuk 6,9 kg sabu, 120,36 gram ganja, dan 9 butir ekstasi. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp48.018.000 dan 48 Ringgit Malaysia, 26 unit handphone, serta 4 kendaraan roda dua.

Kapolda NTB juga mengungkapkan bahwa tren peredaran narkoba di wilayah NTB mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2023 tercatat 716 kasus, naik menjadi 863 kasus pada 2024, dan kini, dalam dua bulan pertama 2025, sudah ada 165 kasus yang diungkap.

“Data ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di NTB. Oleh karena itu, berbagai upaya pemberantasan akan terus diperkuat dengan melibatkan berbagai pihak,” tegasnya.

Keberhasilan Polda NTB dalam mengungkap kasus narkoba awal tahun ini disebut telah memberikan dampak signifikan. Berdasarkan perhitungan, upaya ini telah menyelamatkan sekitar 27.868 orang dari bahaya narkotika jenis sabu serta menyebabkan kerugian ekonomi bagi jaringan narkoba sebesar Rp8,36 miliar.

Polda NTB berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan guna menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.