Aceh Utara, Buana.News – Seorang pria berinisial MN (36) di Aceh Utara terpaksa membuat laporan palsu terkait kasus begal setelah uang yang ia gunakan untuk menyewa toko habis digunakan untuk berjudi online.
Dalam laporannya, MN mengklaim dirinya menjadi korban begal di Jalan Line Pipa Gampong Matang Ben, Kecamatan Tanah Luas. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi mengungkapkan bahwa laporan tersebut adalah kebohongan belaka.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Bambang, mengatakan bahwa polisi memberikan hukuman berupa video klarifikasi yang diunggah ke media sosial sebagai bentuk efek jera kepada MN.
“Karena perbuatannya telah menyebabkan kegaduhan, kami memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membuat video klarifikasi. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelajaran dan efek jera,” ujar AKP Bambang pada Senin (27/1/2025).
Kasus bermula pada Minggu sore (26/1/2025), ketika MN melaporkan kepada Polsek Tanah Luas bahwa ia telah dibegal oleh lima pria bertopeng di Jalan Line Pipa. Setelah menerima laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan kejanggalan pada keterangan MN yang tidak dapat dibuktikan di lokasi kejadian.
“Setelah kami bawa korban ke lokasi yang disebutkan, tidak ada saksi atau petunjuk yang mendukung ceritanya. Ceritanya sangat janggal,” kata AKP Bambang. “Biasanya dalam kasus begal, korban akan menunjukkan jejak-jejak atau saksi di tempat kejadian, namun itu tidak ditemukan.”
MN awalnya mengaku bahwa lima pria bertopeng memaksanya berhenti di jalan dan mengambil uang dari saku celananya. Ia bahkan mengarang cerita bahwa ia melukai lehernya sendiri dengan batu bata, seolah-olah itu akibat tali yang dibentangkan oleh para pelaku untuk menghadang dirinya.
Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, MN mengakui bahwa laporan tersebut adalah kebohongan belaka. Ia mengaku membuat cerita fiktif karena merasa takut dimarahi oleh ibunya. Uang yang seharusnya digunakan untuk menyewa toko, justru digunakan untuk berjudi online. Karena kalah dalam permainan, MN merasa tertekan dan akhirnya memilih untuk mengarang cerita begal.
“Saya menghabiskan uang ibu untuk deposit judi online dan kalah. Karena takut dimarahi ibu, saya mengarang cerita begal ini,” kata MN saat diinterogasi oleh polisi.
Sebagai sanksi atas perbuatannya, polisi meminta MN untuk membuat video klarifikasi dan mengungkapkan kebohongan laporan begal tersebut. Video klarifikasi itu diunggah oleh Polres Aceh Utara ke media sosial sebagai bentuk peringatan agar tidak ada lagi masyarakat yang membuat laporan palsu.
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian dan masyarakat Aceh Utara atas laporan palsu ini. Saya berjanji tidak akan mengulanginya,” kata MN dalam video klarifikasinya.
Dengan kejadian ini, pihak kepolisian berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam memberikan laporan dan selalu mematuhi prosedur hukum yang berlaku.