Home Aceh Utara Tim Peucrok Satreskrim Polres Aceh Utara Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Istri

Tim Peucrok Satreskrim Polres Aceh Utara Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Istri

Aceh Utara, Buana News – Tim Peucrok Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara berhasil menangkap SF (34), pria asal Blang Asan, Kecamatan Syamtalira Aron, yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah istrinya, Safwana (39). SF ditangkap di tempat pelariannya di Tanoh Anoe, Idi Rayeuk, Aceh Timur, pada Senin dini hari (17/3/2025).

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M, mengungkapkan bahwa SF telah lama menjadi target pencarian polisi.

“Tersangka SF kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan. Namun, berkat kerja keras tim, kami berhasil mengamankan tersangka di tempat persembunyiannya,”ujar AKP Boestani.

SF diduga nekat membakar rumah kayu milik istrinya yang berlokasi di Gampong U, Kecamatan Syamtalira Aron, pada 25 Februari 2025. Akibat kejadian itu, korban kehilangan tempat tinggal karena rumahnya hangus terbakar.

Dari hasil penyelidikan, motif SF melakukan aksi pembakaran diduga karena emosi dan cemburu. Sebelum kejadian, ia dan istrinya terlibat pertengkaran. SF menuduh istrinya berselingkuh dan mengancam akan membakar rumah. Ancaman itu akhirnya benar-benar ia lakukan.

Kesaksian anak korban, Siska Rozani, mengungkapkan bahwa saat kebakaran terjadi pada pukul 03.00 dini hari, ia melihat SF bertepuk tangan di balik kobaran api. Sumber api diduga berasal dari botol berisi bahan bakar minyak (BBM) yang dilemparkan pelaku ke rumah.

Selain itu, berdasarkan keterangan korban, pertengkaran mereka juga dipicu karena SF tidak mengizinkan istrinya menghadiri pernikahan anaknya dari pernikahan sebelumnya. SF merasa cemburu karena acara tersebut juga dihadiri oleh mantan suami korban.

Saat ini, SF telah diamankan dan ditahan di Rutan Mapolres Aceh Utara untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga telah menghimpun keterangan dari korban dan sejumlah saksi untuk memperkuat bukti dalam kasus ini.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan hingga berkas perkara siap dilimpahkan ke kejaksaan. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindakan kriminal serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.

Exit mobile version