Beranda Kriminal Tertipu Mandor di Kalimantan, Dua Warga Aceh Tak Digaji Selama 8 Bulan,...

Tertipu Mandor di Kalimantan, Dua Warga Aceh Tak Digaji Selama 8 Bulan, Kini Telah Dipulangkan

Jakarta, Buana.News – Dua warga Aceh menjadi korban dugaan penipuan tenaga kerja di Kalimantan Timur. Selama delapan bulan, Bayu Ariadi asal Kota Banda Aceh dan Zulkifli Insya dari Kabupaten Pidie bekerja sebagai buruh proyek tanpa menerima gaji. Mereka akhirnya dapat kembali ke kampung halaman berkat bantuan dari H. Sudirman alias Haji Uma, anggota DPD RI asal Aceh.

Peristiwa ini bermula saat keduanya menerima tawaran kerja dari seorang rekan untuk ikut dalam proyek bangunan di Kalimantan Timur, setelah sebelumnya terlibat dalam pekerjaan pembangunan Tol Sibanceh. Pada dua bulan pertama, mereka menerima gaji secara normal. Namun, pembayaran kemudian terhenti dengan alasan dana proyek belum cair. Hingga bulan kedelapan, mandor yang mempekerjakan mereka dilaporkan menghilang tanpa jejak.

Dalam kondisi terlantar, mereka ditolong oleh sopir mobil boks asal Aceh yang mengantarkan mereka ke Pulau Jawa. Mereka kemudian menetap selama enam bulan di Tangerang Selatan, tinggal di rumah seorang warga Aceh. Zulkifli terpaksa bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan membeli obat untuk Bayu yang sakit.

Setelah berbagai upaya mencari bantuan tak membuahkan hasil, mereka akhirnya berhasil menghubungi Haji Uma. Menyadari kondisi keduanya yang memprihatinkan, Haji Uma segera memfasilitasi proses pemulangan, termasuk membiayai tiket pesawat dari Jakarta ke Medan serta transportasi darat ke Aceh, biaya penginapan, dan uang saku.

Pada Minggu pagi (4/5/2025), Bayu yang mengalami sesak napas diberangkatkan dari Jakarta melalui Bandara Kualanamu menuju Aceh. Sementara itu, Zulkifli memilih tetap tinggal di Jakarta untuk mencari pekerjaan, namun tetap menerima bantuan uang saku dari Haji Uma.

“Alhamdulillah, Bayu kini dalam perjalanan kembali ke Aceh dan Insya Allah akan segera bertemu kembali dengan keluarganya,” ujar Haji Uma, seraya mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi yang dialami dua warga tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat Aceh agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar daerah maupun luar negeri. Haji Uma menekankan pentingnya memastikan kejelasan hukum dan legalitas pekerjaan demi menghindari kejadian serupa.

Hal senada disampaikan oleh Humas Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Muhammad Dahlan. Ia menyebutkan, informasi awal mengenai dua warga Aceh terlantar diterima dari masyarakat, dan segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama tim penghubung Haji Uma.

“Kami temukan salah satu dari mereka dalam kondisi sakit selama dua pekan di Buaran Mekarsari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Kami segera berkoordinasi dengan pihak Haji Uma untuk membantu proses advokasi,” ujar Dahlan, akrab disapa Alan.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum di Aceh agar menyelidiki kasus-kasus dugaan penipuan oleh agen tenaga kerja ilegal yang kerap menimpa warga Aceh. Menurutnya, korban kerap dipaksa bekerja tanpa gaji dan hanya diberi makan.

“Kami minta masyarakat lebih waspada terhadap iming-iming kerja cepat dan mudah dari agen yang tidak resmi. Sudah banyak warga Aceh yang menjadi korban,” tutup Dahlan.