Bireuen, Buana.News – Polres Bireuen berhasil mengamankan tujuh remaja yang terlibat dalam aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam. Insiden tersebut terjadi pada Minggu, 15 Desember 2024, dini hari, di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh, Kecamatan Kuta Blang.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat serta berdasarkan video yang viral di media sosial.
Dalam konferensi pers yang digelar di gazebo Mapolres Bireuen pada Senin, 16 Desember 2024, Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa para remaja yang terlibat tawuran tersebut melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang tindak pidana membawa senjata tajam, serta Pasal 55 KUHPidana Jo UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
“Kami telah mengamankan tujuh remaja yang terlibat dalam tawuran dengan senjata tajam di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh, Kecamatan Kuta Blang. Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap semua pelaku. Kami juga berharap orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang,” kata AKBP Jatmiko, dikutip di halaman tribrata.
Ketujuh remaja yang ditangkap berasal dari Muara Batu, Aceh Utara, dan Peusangan. Mereka adalah RU (14), FA (16), RI (16), MF (15), SB (15), IB (17), dan MA (15), yang semuanya berstatus pelajar.
Dari hasil penangkapan, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti, di antaranya tiga unit sepeda motor, lima senjata tajam jenis celurit dan pedang, serta tiga unit handphone.
Kapolres Bireuen menambahkan, pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah kenakalan remaja, termasuk dengan melakukan patroli rutin, pendataan kelompok remaja yang terlibat tawuran, dan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi dan mencegah aksi tawuran, balap liar, dan kenakalan remaja lainnya.
Sebagai bagian dari pembinaan, Kapolres Bireuen bersama seorang ustad memberikan siraman rohani dan bimbingan kepada tujuh remaja yang ditangkap. Kegiatan tersebut berlangsung di Mushalla Babut Taqwa Mapolres Bireuen dan diisi dengan pembacaan surat Yasin, ceramah, dan peusijuk.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut orang tua dari para remaja, Kepala Cabang Dinas Pendidikan, dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen.
Polres Bireuen berharap, dengan adanya kegiatan pembinaan ini, para remaja dapat menyadari kesalahan mereka dan tidak mengulangi perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.