Aceh Utara, Buana.News – Lakukan berbagai ancaman dengan dalih beragam, oknum wartawan peras kepala sekolah di Aceh Utara. Bahkan, pelaku tidak segan-segan meminta kerja sama pemasangan iklan untuk menutupi kasus yang mereka reka secara acak.
Hal tersebut telah menimbulkan keresahan di lingkungan lembaga Pendidikan, Baik di Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kabupaten Aceh Utara, maupun di Lingkungan Disdikbud Aceh Utara.
Hal tersebut disampaikan dalam konfrensi Pers yang digelar oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah ( MKKS ), SMA dan SMK bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Perwakilan Aceh Utara di salah satu Cafe di kota Lhokseumawe, pada Jumat, 2 Agustus 2024 malam.
Kacabdin Perwakilan Aceh Utara, Drs Ahmad Yamani, M.Pd., menuturkan, ulah oknum wartawan telah mengganggu ketentraman di lingkungan instasi pendidikan di Aceh Utara. Dengan berbagai dalih, oknum wartawan berinisial AB mencari-cari kesalahan Kepala Sekolah untuk mendapatkan kerjasama pemasangan iklan (Pemerasan).
“AB bersama kelompoknya kerap mengancam para Kepala Kekolah untuk mendapatkan Iklan. Bahkan, mereka menuding para kepala sekolah melakukan penyalahgunaan penggunaan dana BOS,” tutur Ahmad Yamani.
Padahal, tambah Yamani, pengunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh para Kepsek di Lingkingan Cabang Dinas Pendidikan Aceh Perwakilan Aceh Utara sudah sesuai petunjuk teknis (Juknis) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Bahkan, sambung Yamani, penggunaan dana tersebut selalu juga diawasi oleh BPK dan Inspektorat provinsi, selain pengawas dari cabang Dinas dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Aceh.
“Tetapi dengan berbagai dalih oknum wartawan AB terus melancarkan aksinya dengan mencari kesalahan Kepala Sekolah. Bahkan, tak segan-segan mereka mendesak para kepala sekolah untuk mengakui kesalahannya dan menutupi kesahalah tersebut dengan pemasangan iklan di Medianya,” ujar Kacabdin.
Perbuatan pelaku, tambah Ahmad Yamani, sudah sangat meresahkan para Kepala Sekolah. Bahkan, sudah mengganggu aktifitas belajar mengajar. Oleh karena itu, kami minta perhatian serius dari semua pihak terkait persoalan ini, terutama Aparat Penegak Hukum (APH).
“Ulah AB bersama kelompoknya sudah sangat meresakan dan mengganggu kelancaran proses belajar dan mengajar di sejumlah sekolah. Kami berharap persoalan ini mendapatkan perhatian serius dari APH,” harap Ahmad Jamani.
Yamani menegaskan, pihak sekolah tidak anti kritik, dan tidak membatasi hak-hak para wartawan dalam menjalankan tugasnya. “Tapi jika sudah menjurus pada ancaman dan pemerasan itu yang tidak bisa kita tolerir,” demikian sebutnya. (Redaksi).