Banda Aceh, Buana.News – Menanggapi beredarnya informasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kapolres Bireuen, Polda Aceh memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan dengan transparan dan akuntabel.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, melalui Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menyatakan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan jabatan.
Selain itu, Ia juga menegaskan, seluruh jajaran kepolisian di Aceh akan tetap bekerja sesuai dengan prinsip profesionalisme dan integritas.
“Kami memahami kekhawatiran publik terkait isu ini dan kami tegaskan, Polda Aceh akan melakukan investigasi secara objektif dan terbuka. Tidak ada ruang untuk penyimpangan di tubuh kepolisian. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” ujar Joko Krisdiyanto, Rabu (12/2/2025).
Ia juga mengingatkan, informasi yang beredar berasal dari sumber anonim, belum tentu memiliki dasar hukum yang jelas. Oleh karena itu, Polda Aceh mengajak masyarakat untuk menunggu hasil investigasi resmi sebelum mengambil kesimpulan.
Polda Aceh memastikan mekanisme pengawasan internal melalui Propam dan Irwasda telah berjalan secara aktif untuk mendeteksi dan menangani dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan kepolisian, bambahnya.
“Untuk menunjukkan keseriusan dalam mengungkap persoalan ini, Polda Aceh juga telah meminta Irwasum Mabes Polri untuk ikut mengawasi proses penyelidikan. Jika terbukti ada pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Kombes Pol Joko Krisdiyanto.
Kabid Humas Polda Aceh menambahkan, sebagai bentuk transparansi, Polda Aceh akan membuka akses kepada media dan LSM untuk mengikuti perkembangan investigasi. Polda Aceh juga akan berkoordinasi dengan Kompolnas dan Ombudsman guna memastikan objektivitas pemeriksaan. “Kapolda juga akan menindak siapa pun yang terbukti bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
“Kami ingin menegaskan bahwa kepolisian bekerja untuk melayani dan melindungi masyarakat, bukan untuk menyalahgunakan kewenangan. Oleh karena itu, kami meminta semua pihak untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum memiliki dasar yang kuat,” tutupnya.
Sumber: Tribrata Polda Aceh