
Jakarta, Buana.News – Pemerintah menargetkan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 dapat selesai sesuai jadwal, dengan CPNS paling lambat Juni 2025 dan PPPK hingga Oktober 2025.
Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri menegaskan, seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah harus segera menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan proses ini.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan bahwa setiap kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/Pemda) yang sudah siap dapat langsung menyelesaikan proses pengangkatan. Hal ini sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 terkait Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024.
“K/L/Pemda agar segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan, agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini dalam Rapat Koordinasi dengan Gubernur/Bupati/Walikota se-Indonesia, secara hibrida, Rabu (19/03/2025).
Berdasarkan data per 28 Februari 2025, jumlah CASN yang akan diangkat mencapai 179.090 CPNS, 677.638 PPPK Tahap I, dan 328.515 PPPK Tahap II. Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menuturkan bahwa seluruh instansi harus segera mengirimkan permohonan penetapan Nomor Induk ASN dan menerbitkan keputusan pengangkatan agar target waktu tidak terlewat.
Dalam proses pengangkatan CASN, setiap instansi harus memenuhi enam persyaratan utama, termasuk penyelesaian seleksi, penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP), hingga kesiapan anggaran dan sarana prasarana. Instansi juga wajib memastikan bahwa peserta telah membuat surat pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah instansi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa percepatan pengangkatan CASN harus segera dilakukan agar tidak menghambat administrasi dan anggaran. “Pemerintah provinsi/kabupaten/kota perlu segera melakukan rapat internal dengan BKPSDM/BKD dan seluruh OPD terkait supaya simulasinya sesuai target. Semakin cepat diselesaikan, semakin baik,” ujar Tito.
Sejak diberlakukannya UU No. 20/2023 tentang ASN, instansi pemerintah dilarang mengangkat tenaga non-ASN atau tenaga honorer baru. Oleh karena itu, kebijakan afirmasi bagi tenaga honorer dalam penerimaan PPPK 2024 menjadi yang terakhir dan harus selesai tahun ini.
Menteri PANRB Rini Widyantini juga menegaskan bahwa nilai-nilai meritokrasi dalam manajemen ASN harus tetap dijaga selama proses pengangkatan berlangsung. Pemerintah berkomitmen memastikan bahwa seluruh tahapan dilakukan secara transparan dan profesional.
Dengan adanya percepatan ini, pemerintah berharap pengangkatan CASN 2024 dapat selesai sesuai jadwal, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal dengan tenaga aparatur yang telah resmi diangkat.