Beranda Hiburan Satresnarkoba Polres Bener Meriah Ciduk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polres Bener Meriah Ciduk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Redelong, Buana.News – Dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah dalam operasi yang dilakukan di Desa Porwosari, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Senin (10/3/2025) sekitar pukul 00:00 WIB.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah di Desa Porwosari.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh AKP Roby Afrizal, S.H., M.H. langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan di lokasi tersebut,” jelasnya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial F.Y. (33) dan H.A. (42) tanpa perlawanan. Selain itu, sejumlah barang bukti turut ditemukan, termasuk lima paket sabu dengan berat bruto 5,79 gram, satu alat hisap lengkap dengan pipet dan kaca pirex, satu mancis, satu gunting, satu celana jeans, serta dua unit ponsel, diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkoba.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Bener Meriah guna penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti akan dikirim ke Labfor Medan untuk pengujian, sementara berkas perkara segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lanjutan.

Kapolres menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna mendukung pemberantasan narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Bener Meriah. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika demi keamanan dan ketertiban bersama,” tegas Kapolres.