Lhokseumawe, Buana.News – Satuan Pangmong Praja dan Wlayatul Hisbah ( Satpol PP – WH) Kota Lhokseumawe, kembali berhasil menciduk lima terduga begal di wilayah Aceh Utara, pada Minggu 14 Januari 2024.
Dalam penangkapan itu petugas berhasil menyita barang bukti senjata tajam berupa samurai dan celirit besar. Kelima terduga diciduk saat sedang beraksi di jalanan menuju ke tempat wisata Blang Kolam, tepatnya di Gampong Panton Rayeuk I, Kecamatan Kuta makmur, Kabupaten Aceh Utara.
Kini, kelima terduga begal itu kini telah diamankan di Kantor Satpol PP dan WH kota Lhokseumawe untuk proses pembinaan.
Kepala Satpol Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (PP-WH) Kota Lhokseumawe, Heri Maulana menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari salah seorang warga Lhokseumawe. “Pada saat merima imformasi Tim Satpol PP-WH sedang bersilaturahmi di kawasan tersebut,” tambah Hei Maulana.
Bahkan, tamba Heri, masyarakat meminta kepada personil kami mengamanan sekelompok remaja remaja tersebut, karena telah menimbulkan meresahkan masyarakat akibat aksi begal mereka.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penelusuran. Tidak lama kemudian, petugas melihat ada enam orang remaja, ciri-ciri mereka sesuai dengan yang dilaporkan. Mereka saat itu sedang mengendarai sebuah sepeda motor dan sebuah becak motor,” jelas Kasatpol PP dan WH.
Namun saat disergap, lanjut Heri, tiga remaja pendara becak motor kabur. Petugas hanya berhasail mengamankan tiga remaja. Dalam penangkapan itu tim lapangan berhasil barang bukti berupa sebilah celurit dan sebilah samurai pada dua remaja pengendara sepeda motor.
Seoanjutnya, petugas Satpol PP-WH dan pemuda setempat kembali melakukan penelusuran, hingga kembali berhasil menangkap tiga remaja lainnya. Mereka ditangkap saat sedang mendorong becak motor yang telah mogok.
Kepala Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe menuturkan, pihaknya saat ini sedang mendalami motif dibalik aksi para remaja tersebut.
“Saat ini kelima remaja tersebut sedang menjalani pemeriksaan, agar segera kita ketahui motif membawa senjata tajam dan berkeliaran di kawasan perkebunan sawit. Jika terbukti bersalah, mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Terkait keterlibatan salah remaja setempat, pihak gampong meminta agar dapat dibina oleh aparatur gampong,” tegas Heri.
Heri memaparkan, selain mengamankan para remaja terduga pelaku begal, petugas Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe juga menyita satu unit becak yang digunakan terduga sebagai sarana transportasi. Becak tersebut telah dititip di Kantor Geuchik setempat.
Selain itu, Heri mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi begal. Masyarakat diminta untuk melapor segera kepada pihak yang berwajib, jika melihat ada orang yang mencurigakan.
Pembinaan di Satpol PP-WH
Lanjut Heri, kelima remaja tersebut akan dilakukan pembinaan oleh Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe. Semasa pembinaan, mereka dipastikan tetap dapat bersekolah, namun setelah sekolah maka kembali lagi ketempat tersebut. Karena pada malam hari, mereka dowajibkan untuk belajar mengaji. ” Hal ini semata untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah,” ucap Heri.
“Kami ingin memberikan kesempatan kepada mereka untuk berubah menjadi lebih baik. Kami akan memberikan pembinaan yang intensif, baik dari segi pendidikan, agama, maupun keterampilan,” tutur Heri.
Heri berharap, dengan pembinaan yang dilakukan oleh Satpol PP-WH, kelima remaja terduga pelaku begal ini bisa berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak lagi melakukan tindakan kriminal.
Heri berjanji, bagi mereka yang telah putus sekolah, pihaknya akan berupaya untuk melanjutkan pendidikan mereka, baik itu dijenjang Sekolah menengah pertama (SMP), maupun di SMA Tarbiyah atau ke dayah.
“Kami akan memberikan pembinaan yang maksimal kepada para remaja ini, supaya mereka tidak lagk mengulangi perbuatannya. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan dukungan dalam pembinaan ini,” terang Heri. (Red).