Home Aceh SAPA Kritik Lonjakan Dana Hibah Parpol Aceh 2025 Capai Rp29,34 Miliar

SAPA Kritik Lonjakan Dana Hibah Parpol Aceh 2025 Capai Rp29,34 Miliar

Banda Aceh, Buana.News – Kebijakan Pemerintah Aceh terkait peningkatan dana hibah untuk partai politik pada tahun 2025 menuai kritik tajam dari Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA). Dana hibah yang ditetapkan mencapai Rp29,34 miliar, melonjak lebih dari lima kali lipat dibandingkan tahun 2024 yang hanya sebesar Rp5,3 miliar.

Kebijakan tersebut juga menetapkan kenaikan bantuan per suara sah dari Rp2.000 menjadi Rp10.000.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menilai kebijakan itu tidak berpihak pada masyarakat kecil. Menurutnya, lonjakan dana hibah partai politik justru melukai hati rakyat yang masih menghadapi berbagai persoalan sosial dan ekonomi.

“Seharusnya Pemerintah Aceh lebih peka. Rakyat membutuhkan solusi nyata untuk pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan pemulihan ekonomi. Bukan malah menghamburkan APBA untuk memperkaya partai politik,” ujar Fauzan kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

SAPA juga mempertanyakan urgensi kenaikan anggaran tersebut. Fauzan menegaskan, dana Rp29,34 miliar akan jauh lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk program pemberdayaan ekonomi rakyat, penanggulangan kemiskinan, maupun peningkatan layanan publik.

“Kebijakan ini jelas mencederai rasa keadilan. Pemerintah seakan menutup mata terhadap penderitaan rakyat,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, SAPA mendesak Pemerintah Aceh meninjau ulang keputusan tersebut. Selain itu, Fauzan juga meminta para ketua partai politik di Aceh menunjukkan sikap moral dengan menolak kenaikan dana hibah, demi menjaga martabat partai sekaligus berpihak pada kepentingan rakyat.

Exit mobile version