Beranda Aceh SAPA Desak DPRA Usut Penggunaan Dana CSR Bank Aceh Syariah

SAPA Desak DPRA Usut Penggunaan Dana CSR Bank Aceh Syariah

Banda Aceh, Buana.News — Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk mengusut kembali penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Aceh Syariah.

Sapa menilai pengawasan legislatif perlu diperkuat untuk menghindari kekecewaan publik seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

“Kami berharap DPRA benar-benar bekerja untuk rakyat kali ini, tidak seperti sebelumnya. Fungsi pengawasan harus maksimal ke depan,” ujar Fauzan kepada Buana.News pada Senin, 14 Oktober 2024.

Fauzan mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Panitia Khusus (Pansus) sebelumnya. Menurut Fuzan, Pansus gagal menyentuh inti permasalahan terkait dana CSR Bank Aceh.

“Kami kecewa dengan Pansus terdahulu. Mereka hanya ramai bicara soal pengusutan dana CSR, tapi ujung-ujungnya malah fokus pada masalah jabatan direktur. Sementara dana CSR, yang seharusnya menjadi prioritas, tak dibahas dalam laporan akhir Pansus. Ini jelas menjadi tanda tanya besar,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pengelolaan dana CSR harus dilakukan secara transparan karena menyangkut kepentingan masyarakat Aceh. “Dana CSR ini hak masyarakat, bukan hak pejabat. Jika ada penyalahgunaan atau pengalihan yang tidak sesuai, rakyat berhak tahu dan menuntut pertanggungjawaban!” serunya.

Fauzan juga mengingatkan bahwa Bank Aceh Syariah memiliki saham dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), sehingga keuntungan bank tersebut harus dikembalikan kepada masyarakat melalui program CSR yang nyata dan bermanfaat.

“Bayangkan, dari keuntungan ratusan miliar rupiah setiap tahun, alokasi dana CSR sebesar 2,5 persen hanya sekitar Rp10 miliar. Ini jumlah yang sangat kecil. Harus ada transparansi, ke mana saja dana tersebut dialokasikan selama 10 tahun terakhir?” katanya.

Ia menegaskan pentingnya DPRA untuk menyelidiki aliran dana CSR Bank Aceh dan memastikan penggunaannya tepat sasaran, terutama untuk bidang pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi. Fauzan juga meminta agar aparat penegak hukum dilibatkan jika ditemukan indikasi penyalahgunaan.

“Dana CSR ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kita perlu tahu apakah ada penyimpangan dalam penggunaannya. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi hak rakyat yang harus dijaga,” ujarnya.

Fauzan berharap DPRA menunjukkan komitmen dan keberanian dalam mengusut masalah ini hingga tuntas demi keadilan bagi masyarakat Aceh. “Kami akan terus mengawal proses ini dan menunggu hasil nyatanya,” pungkasnya.