Aceh Utara, Buana News – Sebuah ruko penjual ayam potong berkontruksi kayu di Gampong Tanjong Dama Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara musnah terbakar pada Jumat sore (26/4/2024).
Kebakaran yang terjadi di Ruko milik Bani Amin, 40 tahun warga setempat itu diakibatkan karena korban tidak sengaja menyenggol botol minyak pertalite dan menyambar kompor masak air.
Api begitu cepat membesar karena menyambar botol minyak yang lain dan membakar habis seluruh bangunan.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kapolsek Seunuddon Iptu Jimmy Hasibuan menyampaikan jika ruko yang terbakar selain menjual ayam potong juga menjual minyak pertalite eceran.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, akan tetapi seorang warga Murdani 63 tahun menderita luka bakar ditangan dan kaki akibat terkena kayu yang terbakar saat membantu memadamkan api, korban sudah mendapat perawatan di puskesmas setempat,” ujar Kapolsek.
Ia menyampaikan akibat kejadian itu, kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp80 juta.