Aceh Utara, Buana News – Ratusan warga Gampong Alue Tingkeum, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Aceh Utara, Kamis (14/8/2025). Aksi ini dilakukan untuk menuntut pemerintah mengembalikan status desa mereka yang selama 20 tahun tidak diakui secara administratif.
Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Aceh Utara Bangkit, Rakyat Alue Tingkeum Terjepit”. Warga menilai situasi ini ironis, mengingat Indonesia telah merdeka selama 80 tahun, namun masih ada desa yang tidak terdata oleh pemerintah daerah.
Menurut warga, sebelumnya Gampong Alue Tingkeum memiliki pemerintahan sendiri. Namun, secara tiba-tiba tahun 2014 desa tersebut tidak lagi diakui dan dimasukkan dalam administrasi Gampong Manyang. Kondisi ini membuat warga tidak pernah tersentuh bantuan sosial maupun anggaran dana desa dari pemerintah.
Perwakilan warga, Darwis, dalam orasinya mengatakan bahwa warga merasa terzalimi dan hak-hak mereka diabaikan.
“Kami sudah bertahun-tahun hidup tanpa kepastian status desa. Bantuan sosial tidak pernah kami terima, dana desa pun tidak ada. Kami hanya ingin hak kami dikembalikan, status Gampong Alue Tingkeum harus diakui kembali,” tegas Darwis di hadapan peserta aksi.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan sembilan poin tuntutan. Beberapa di antaranya adalah pengembalian status resmi Gampong Alue Tingkeum, penjelasan terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang pernah dibayarkan atas nama desa tersebut, serta pengusutan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas hilangnya status desa.
Menanggapi aksi ini, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Utara, Dr. Fauzan, menjelaskan bahwa pihaknya sudah berupaya memperjuangkan status desa tersebut di tingkat provinsi.
“Sejak lama kami sudah mempersiapkan surat resmi ke Pemerintah Aceh agar Gampong Alue Tingkeum menjadi desa definitif. Prosesnya memang membutuhkan waktu, karena harus melalui tahapan administrasi dan verifikasi sesuai aturan,” jelas Fauzan.
Ia juga mengimbau warga untuk tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah daerah akan terus mengawal proses tersebut hingga selesai.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP. Warga bertekad akan terus memperjuangkan hak mereka hingga pemerintah mengakui kembali keberadaan desa tersebut.