Beranda Aceh Ratusan Petani Gelar Aksi di PT-PN Cot Girek, Desak Penghormatan Kesepakatan dan...

Ratusan Petani Gelar Aksi di PT-PN Cot Girek, Desak Penghormatan Kesepakatan dan Hentikan Aktivitas di Lahan Sengketa

Aceh Utara, Buana News – Ratusan warga dari tiga kecamatan di Aceh Utara yang tergabung dalam Serikat Tani Aceh ( SETIA ) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Perkebunan Nusantara ( PT-PN ) IV Regional VI Kecamatan Cot Girek, Senin 06 April 2026. Aksi ini merupakan bentuk protes sekaligus upaya mendesak perusahaan agar menghormati kesepakatan yang sebelumnya telah dicapai bersama pemerintah daerah.

Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa telah ada kesepakatan yang dibuat di kantor bupati Aceh Utara, yang menyatakan bahwa pihak perusahaan tidak diperkenankan memasuki wilayah yang saat ini masih dalam status sengketa dengan masyarakat. Namun, menurut para petani, kesepakatan tersebut diduga tidak dijalankan secara konsisten oleh pihak perusahaan.

“Kami hanya meminta komitmen yang sudah disepakati bersama untuk dihormati. Jangan ada aktivitas perusahaan di lahan yang masih disengketakan,” ujar Armina Yanti sebagai perwakilan massa dalam aksi tersebut.

Selain itu, massa aksi juga menyuarakan kekhawatiran terhadap aktivitas latihan menembak yang dilakukan oleh satuan Brimob di area perkebunan. Mereka menilai kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan rasa tidak aman bagi masyarakat yang tengah memperjuangkan hak atas tanah mereka.

“Kami berharap latihan tersebut tidak mengganggu masyarakat. Situasi sudah cukup tegang dengan konflik agraria yang belum selesai,” tambahnya.

Konflik ini sendiri merupakan bagian dari persoalan agraria yang lebih luas, melibatkan sedikitnya 19 desa di tiga kecamatan di Aceh Utara. antara lain Kecamatan Cot Girek, Pirak Timu dan Paya Bakong. Sengketa dipicu oleh klaim Hak Guna Usaha (HGU) oleh pihak perusahaan perkebunan negara yang dianggap tumpang tindih dengan lahan garapan masyarakat.

Secara nasional, penyelesaian konflik agraria seperti ini tengah menjadi perhatian serius. Saat ini, penanganannya juga sedang dibahas oleh DPR RI melalui Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria. Selain itu, upaya penyelesaian juga dilakukan melalui skema Kemitraan Strategis yang difasilitasi oleh Kementerian ATR/BPN.

Namun demikian, lambannya proses penyelesaian dinilai menjadi salah satu pemicu meningkatnya ketegangan di tingkat lokal. Para petani berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret dan berpihak pada keadilan agraria, guna mencegah konflik berkepanjangan.