Aceh Utara, Buana.News – Puluhan siswa SMA dan SMK di Aceh Utara terancam gagal melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri (PTN) akibat kelalaian pihak sekolah dalam mengunggah Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Persoalan ini telah menjadi perhatian serius berbagai pihak, terutama pemerhati pendidikan di Aceh. Dugaan kelalaian sekolah dalam proses administratif ini dinilai merugikan siswa, yang seharusnya memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi. Isu ini bahkan mendapat sorotan luas dari media lokal maupun nasional.
Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacapdin) Provinsi Aceh Wilayah Aceh Utara, Khairuddin, S.Pd, M.Pd, menegaskan, pihaknya telah memberikan surat teguran resmi kepada kepala sekolah yang tidak mengunggah PDSS.
“Kami telah mengeluarkan surat teguran kepada kepala sekolah yang tidak menjalankan kewajibannya dalam mengunggah PDSS. Hal ini juga sudah kami laporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Aceh untuk ditindaklanjuti,” ujar Khairuddin saat diwawancarai Buana.News, Rabu (12/3/2025).
Menurutnya, surat teguran ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk peringatan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Selain itu, kepala sekolah bersangkutan juga diwajibkan untuk memastikan para siswa tetap mendapatkan akses bimbingan belajar (bimbel) guna mempersiapkan diri menghadapi jalur seleksi lain ke perguruan tinggi.
“Kami juga mewajibkan kepala sekolah untuk menanggung biaya formulir pendaftaran siswa yang akan mengikuti jalur tes masuk PTN. Ini sebagai bentuk tanggung jawab atas tidak mengunggah PDSS,” tambahnya.
Menurutnya, pengunggahan PDSS bukanlah hal sepele, karena sistem ini menjadi dasar validasi data akademik siswa dalam seleksi masuk PTN. Kegagalan dalam proses ini berakibat langsung pada tertutupnya kesempatan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Dengan adanya teguran ini, diharapkan pihak sekolah lebih disiplin dalam menjalankan prosedur administratif, apa lagi yang dapat berdampak besar pada masa depan siswa.