Aceh Utara, Buana News – PT Pupuk Iskandar Muda ( PIM ) kembali memperkuat komitmennya dalam membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas melalui penyelenggaraan Seminar Hukum dalam rangka upaya pencegahan korupsi terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 12 Mei 2026, di lingkungan perusahaan kawasan Krueng Geukueh, Kabupaten Aceh Utara.
Seminar hukum ini diselenggarakan sebagai bentuk edukasi kepada seluruh insan perusahaan mengenai implementasi KUHP Baru guna meningkatkan pemahaman hukum, mencegah tindak pidana korupsi, memperkuat budaya antikorupsi perusahaan, serta mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).
Kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Dr. Erry Pudyanto M., sebagai narasumber utama. Seminar diikuti oleh para pejabat Esselon I, II, dan III di lingkungan PT Pupuk Iskandar Muda.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Utama Filius Yuliandi, Direktur Manajemen Risiko Maimun, Direktur Keuangan dan Umum Koko Sudiro, serta Direktur Operasi dan Produksi Zulyan Imansyah.
Sementara itu, dari pihak Kejaksaan Tinggi Aceh hadir pula Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nilawati, Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Umar Assegaf, Kepala Seksi Perdata Muhammad Azril, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
Dalam pemaparannya, Dr. Erry Pudyanto menegaskan pentingnya pemahaman terhadap penerapan KUHP Baru, khususnya dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan perusahaan. Ia menekankan agar seluruh insan perusahaan senantiasa menjunjung tinggi integritas dan menghindari perilaku koruptif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Menurutnya, tata kelola perusahaan yang baik menjadi fondasi utama dalam mencegah berbagai tindakan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum maupun tindak pidana di lingkungan korporasi. Oleh karena itu, penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum harus terus diperkuat.
Hubungan sinergis dan kemitraan antara PT Pupuk Iskandar Muda dengan Kejaksaan Tinggi Aceh selama ini dinilai telah terjalin dengan baik. Hal tersebut tercermin melalui koordinasi, konsultasi hukum, serta kerja sama yang mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang berlandaskan kepatuhan hukum dan nilai integritas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui seminar hukum ini, PT Pupuk Iskandar Muda berharap kesadaran seluruh insan perusahaan terhadap pentingnya integritas dapat terus meningkat dalam menjalankan aktivitas korporasi maupun tugas sehari-hari. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi dan pelanggaran hukum lainnya.






