Medan, Buana News – Guna meningkatkan produktivitas pertanian dan perkebunan PT Pupuk Indonesia (Persero) alokasikan 478.298 ton pupuk bersubsidi bagi petani di Provinsi Sumatera Utara sepanjang tahun 2024.
Manajemen Risiko PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Eko Setyo Nugroho pada acara sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi di Medan mengatakan, untuk wilayah Sumatera Utara, pemerintah menambahkan 243.450 ton pupuk subsidi dari alokasi sebelumnya sebesar 234.848 ton.
“Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) secara resmi menetapkan alokasi pupuk bersubsidi dari 4,7 juta ton naik menjadi 9,55 juta ton pada tahun 2024. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 249 Tahun 2024” sebutnya.
Adapun alokasi subsidi tersebut ditujukan kepada empat jenis produk Pupuk yaitu Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan yang terbaru adalah pupuk organik. Penambahan alokasi terhadap empat jenis pupuk ini ditetapkan sebesar 4.634.626 ton untuk Urea, 4.278.504 ton NPK, 136.870 ton NPK formula khusus, dan pupuk organik sebesar 500.000 ton.
Adapun pupuk bersubsidi ini diperuntukkan bagi petani subsector tanaman pangan, tanaman hortikultura dan perkebunan. Alokasinya dapat ditebus dengan mudah hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kios resmi. Penebusan pupuk menggunakan KTP ini dapat dilakukan karena saat ini seluruh kios resmi telah di lengkapi dengan aplikasi – Pubers ( Integrasi Pupuk Bersubsidi ).
“Kami berharap petani dapat menebus pupuk bersubsidi dengan mudah. Petugas kios akan dengan sigap mendampingi dan mengawal proses penebusan pupuk agar pupuk bersubsidi bisa di manfaatkan petani yang berhak sesuai dengan ketentuan,” tutur Eko.