Aceh Utara, Buana News – Sebuah video yang beredar luas di media sosial memicu gelombang reaksi publik. Dalam rekaman yang beredar tersebut, seorang oknum TNI juga sebagai komandan Koramil 21 Paya Bakong sebagai abdi negara telah mengeluarkan pernyataan yang diduga menjadi pemantik konflik antara warga dengan anggota Brimob yang sedang bertugas mengamankan areal perkebunan kelapa sawit milik PT. Bapco di kawasan Gampong Kebun Pirak, Kecamatan setempat.
Insiden ini terjadi saat warga melakukan audiensi dengan unsur Muspika Paya Bakong pada Senin (11/8/2025) di aula kantor camat. Suasana yang awalnya berlangsung relatif tertib berubah memanas setelah oknum Danramil 21/Paya Bakong memberikan pengarahan.
Dalam pernyataannya, ia menyebut bahwa setiap perusahaan perkebunan dengan luas lebih dari seribu hektare wajib memberikan 20 persen lahanya kepada masyarakat dalam bentuk plasma. Selain itu menuding perusahaan kelapa sawit setempat sebagai “bandit” karena mengamankan ternak warga yang berkeliaran di dalam area perkebunan.
Ia juga menyarankan warga mengambil kembali ternak yang telah diamankan tanpa membayar denda sesuai aturan perusahaan, serta mengajak warga mendatangi kebun secara beramai-ramai tanpa takut terhadap petugas keamanan, termasuk Brimob, satpam, maupun pihak terkait lainnya.
Pernyataan ini diduga memicu kemarahan warga yang kemudian langsung menuju lokasi perkebunan, hingga terjadi ketegangan dengan petugas yang berjaga. Situasi sempat memanas dan nyaris berujung bentrokan.
Komandan Danramil 21/Paya Bakong Kapten Edy Wijaya saat dikonfirmasi membantah sejumlah pernyataan yang lontarkan media ini terkait pernyataan Bandit dan termasuk perkebunan dengan luas lebih dari seribu hektare wajib memberikan 20 persen lahan kepada masyarakat dalam bentuk plasma.
“Saya menyampaikan “bandit” bukan untuk perusahaan, Namun yang saya maksud jika berhadapan dengan ‘bandit’ kita harus menjadi ‘bandit’,”jelasnya.
Sementara pengurus PT Bapco Adson sangat menyayangkan tindakan oknum tersebut, sebagai abdi negara, seharusnya memberi contoh untuk menciptakan situasi kondusif seharusnya tidak terjadi apalagi menjelang peringatan HUT RI ke-80. Bukannya memprovokasi warga hingga menimbulkan keresahan.
“Kami menilai, demi kepentingan pribadi, oknum tersebut justru menempatkan masyarakat sebagai korban. Saat ini, pihak perkebunan telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat berwenang untuk memastikan keamanan wilayah tetap terjaga.”tegasnya.