
Jakarta, Buana.News – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) dan berpotensi menghambat iklim investasi di Tanah Air.
Polri memastikan akan menindak tegas setiap laporan dari pengusaha dan investor yang mengalami intimidasi atau pemerasan oleh oknum ormas. Kepolisian juga menjamin perlindungan bagi para pelapor dan mendorong masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk gangguan terhadap dunia usaha melalui layanan hotline Kepolisian 110.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan, Polri tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum terhadap pelaku premanisme yang menyalahgunakan nama ormas untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap gangguan terhadap investasi,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (14/3).
Selain langkah represif, Polri juga mengedepankan pendekatan preventif dan pre-emtif, seperti sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak. Tujuannya adalah untuk mencegah keterlibatan ormas dalam praktik ilegal yang dapat merugikan perekonomian nasional.
“Selain tindakan hukum, kami juga melakukan pembinaan agar anggota ormas tidak menyalahgunakan keorganisasian mereka. Polri berharap ormas dapat berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” jelasnya.
Polri menegaskan bahwa sesuai komitmen Kapolri, segala bentuk premanisme yang mengancam dunia usaha dan investasi tidak akan ditoleransi. Polri siap bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi intimidatif dengan mengatasnamakan ormas.