Home Aceh Polresta Banda Aceh Sita 59 Sepeda Motor dari Balap Liar dan Knalpot...

Polresta Banda Aceh Sita 59 Sepeda Motor dari Balap Liar dan Knalpot Brong, Ini Imbauan Polisi

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli

Banda Aceh, Buana.News – Dalam upaya menertibkan lalu lintas selama bulan Ramadhan, Polresta Banda Aceh telah menyita 59 unit sepeda motor sejak awal Ramadhan hingga 6 Maret 2025.

Kendaraan tersebut diamankan karena digunakan dalam aksi balap liar serta menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam beribadah.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Lantas Kompol Ikmal menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggar lalu lintas akan terus dilakukan, terutama terhadap aksi balap liar yang mengganggu ketenangan selama Ramadhan.

“Selama bulan Ramadhan, sudah 59 unit kendaraan roda dua yang diamankan petugas di lapangan,” ujar Kompol Ikmal, Kamis (6/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa kendaraan yang telah disita hanya dapat diambil kembali setelah pemiliknya melengkapi spesifikasi teknis sesuai aturan serta menunjukkan bukti kepemilikan yang sah di Mapolresta Banda Aceh.

Polisi juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan keselamatan anak-anak mereka di jalan serta mencegah tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, terutama di bulan suci Ramadhan.

“Jangan sampai mereka terganggu karena ulah tingkah yang tidak sesuai norma-norma sosial di bumi syariat Islam,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam patroli yang dilakukan di sejumlah titik seperti Jalan Teuku Umar, Simpang Jam, serta Jalan Sultan Iskandar Muda di wilayah Kecamatan Baiturrahman dan Meuraxa, polisi juga mengamankan senjata tajam berupa celurit dari tangan pelaku.

Kapolresta Banda Aceh menyebut bahwa patroli ini digencarkan pada malam hari guna mengantisipasi aksi remaja yang kerap berkumpul dan melakukan kebut-kebutan di jalan raya menggunakan sepeda motor berknalpot brong.

“Menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif,” tutupnya.

Exit mobile version