Beranda Aceh Utara Polres Aceh Utara Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu

Polres Aceh Utara Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu

Aceh Utara, Buana News – Tim Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat satu kilogram dalam sebuah operasi pada Rabu malam (18/12/2024). Seorang pria berinisial J (33), warga Desa Lhung Sa, Kecamatan Madat, Aceh Timur, ditangkap dalam operasi tersebut.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Fitra Zumar, mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas pelaku J yang kerap memasok sabu ke Aceh Utara. Tim kemudian melakukan penyelidikan mendalam dan menyusun strategi dengan teknik undercover buy.

Petugas yang menyamar menghubungi pelaku J untuk membeli sabu seberat satu kilogram. Pelaku awalnya meminta bertemu di Masjid Raya Pase, Kota Panton Labu, namun kemudian memindahkan lokasi transaksi ke SPBU Tanjung Minjei, Kecamatan Madat, Aceh Timur.

Pada pukul 19.30 WIB, dua pria mengendarai sepeda motor Scoopy hitam menjemput petugas yang menyamar, mengarahkan mereka ke Desa Leung Sa. Setibanya di lokasi sekitar pukul 19.40 WIB, pelaku J menyerahkan satu bungkus sabu dalam kemasan teh hijau China. Saat itu juga, tim Sat Res Narkoba melakukan penangkapan sekitar pukul 20.00 WIB. Dua orang lainnya yang diduga sebagai rekan pelaku berhasil melarikan diri ke dalam hutan.

Barang bukti yang diamankan berupa satu kilogram sabu dalam kemasan teh hijau China. Dalam interogasi awal, pelaku J mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang di Kota Lhokseumawe atas perintah pria berinisial K yang berdomisili di Aceh Timur.

Pelaku J kini ditahan di Polres Aceh Utara untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kasat Res Narkoba Polres Aceh Utara, Iptu Fitra Zumar, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. “Ini adalah bukti pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian. Kami imbau masyarakat terus melapor jika mengetahui aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya. Bersama-sama, kita ciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika,” ujar Fitra Zumar.