Beranda Aceh Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Aceh Timur, 4 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Aceh Timur, 4 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Aceh Timur, Buana.News – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial IM (33) di Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 4 kilogram sabu, bersama sejumlah barang lain yang diduga terkait dengan jaringan peredaran narkoba.

Dirnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen, S.I.K., mengungkapkan bahwa penangkapan IM merupakan hasil penyelidikan intensif selama 21 hari. Petugas telah mengumpulkan informasi mendalam terkait identitas dan aktivitas tersangka sebelum akhirnya melakukan operasi penangkapan.

“Selain sabu, kami juga mengamankan tiga unit telepon seluler, lima buku tabungan, sebuah paspor, dan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka dalam aksinya,” ujar Kombes Pol Shobarmen, dilansir dari laman masakini, Senin (17/2/25).

Petugas kepolisian mulai membuntuti IM sejak ia terlihat melaju dengan kecepatan tinggi dari Kota Idi menuju Peureulak menggunakan sepeda motor. Polisi yang curiga dengan gerak-geriknya segera melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan laju kendaraan tersangka.

“Saat dilakukan pemeriksaan, dalam plastik hitam yang tergantung di motornya, ditemukan dua bungkus sabu dalam kemasan berwarna hijau,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus sabu tambahan yang disimpan dalam sebuah koper.

Dalam pemeriksaan awal, IM mengaku bahwa barang haram tersebut bukan miliknya, melainkan milik seorang pria berinisial BG yang diduga sebagai pemasok utama. IM mengaku hanya bertugas sebagai perantara dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Aceh.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan narkoba yang lebih luas.

“Kami akan terus menindak tegas para pelaku peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di Aceh,” tegas Kombes Pol Shobarmen.

Polda Aceh mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.