Beranda Hukum Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Medan, Satu Pelaku Masih Buron

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Medan, Satu Pelaku Masih Buron

Medan, Buana.News – Tim Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor, NL alias Luthfi (35), di Jalan Tempua, Medan Denai, pada Senin (21/2/2025).

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Supra tanpa pelat nomor serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menjelaskan, pencurian itu terjadi pada 13 Februari 2025. Korban, Muhamad Reza, memarkirkan sepeda motornya di dalam rumah dengan pintu yang tidak terkunci.

Saat kembali dari minimarket, ia mendapati motornya telah hilang dan kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area. Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penyelidikan.

Berbekal informasi yang diperoleh, tim yang dipimpin oleh IPTU Poltak Tambunan bersama Panit Opsnal Polsek Medan Helvetia, Ipda Alexi Marpaung, S.H., M.H., bergerak menuju lokasi keberadaan pelaku. Luthfi akhirnya diringkus saat melintas di Jalan Atambua.

Dalam interogasi awal, ia mengakui telah menjual motor curian tersebut di Pasar III, Tembung, seharga Rp 2 juta untuk bermain judi. Selain itu, ia juga mengaku terlibat dalam pencurian lain di Batang Kuis pada 24 Februari 2025.

Saat dilakukan pengembangan kasus, Luthfi berupaya melarikan diri dan melawan petugas, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan melumpuhkannya. Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna menekan angka pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang belum tertangkap serta mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan pencurian lainnya.