Beranda Hukum Polisi Tangkap Buronan Kasus Pencurian dan Pembunuhan Sopir Travel

Polisi Tangkap Buronan Kasus Pencurian dan Pembunuhan Sopir Travel

Jambi, Buana.News – Polda Jambi berhasil menangkap tiga tersangka pelaku pencurian dan pembunuhan terhadap seorang sopir travel, yang jasadnya ditemukan di jurang wilayah Bayung Lincir, Sumatera Selatan, pada Senin (10/3/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, dalam konferensi pers menjelaskan, para pelaku berinisial HS, AI, dan AT, mereka merampas mobil korban setelah membunuh korban saat perjalanan dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat menuju Kota Jambi, pada 9 September 2024.

“Ketiga tersangka awalnya naik mobil travel yang dikemudikan korban dari Kuala Tungkal ke Jambi. Di tengah perjalanan, mereka meminta diantar ke daerah Kota Baru. Namun, saat tiba di lokasi sepi, tersangka AT langsung menjerat leher korban dengan tali, dibantu AI yang ikut menarik tali itu,” ungkap Kombes Pol Manang, dikutip di Tribrara.

Korban sempat melakukan perlawanan, tetapi HS kemudian melilitkan lakban hitam ke mata dan kepala korban hingga tewas. Setelah memastikan korban meninggal, para tersangka melanjutkan perjalanan menuju Sumatera Selatan menggunakan mobil korban, Toyota Fortuner putih.

Setibanya di Bayung Lincir, mereka membuang jasad korban ke dalam jurang dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta kepala dililit lakban hitam.

Kombes Pol Manang menegaskan bahwa dengan tertangkapnya ketiga tersangka, kasus ini telah terungkap sepenuhnya. Namun, kendaraan korban hingga kini belum ditemukan, dan berdasarkan keterangan tersangka, mobil tersebut ditinggalkan di jalan tol Lampung.

“Kami mengimbau masyarakat yang melihat mobil Fortuner putih tanpa dokumen sesuai ciri-ciri yang akan kami lampirkan, agar segera melapor ke kepolisian,” tutupnya.