Beranda Hukum Polisi Selidiki Kematian Pemuda di Tempat Rehabilitasi, 12 Orang Diamankan

Polisi Selidiki Kematian Pemuda di Tempat Rehabilitasi, 12 Orang Diamankan

Foto: Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena. (Foto: Antara)

Semarang, Buana.News – Satreskrim Polrestabes Semarang tengah melakukan penyelidikan terkait kematian seorang pemuda asal Kabupaten Kendal berinisial Y (25) yang diduga menjadi korban penganiayaan di sebuah tempat rehabilitasi di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menyatakan bahwa kasus ini sudah dalam tahap penyelidikan. “Sudah diproses, ada 12 orang yang diamankan,” ujarnya, dilansir dari Antaranews, Selasa (4/3/25).

Namun, pihak kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai peran 12 orang yang telah diamankan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa ini berawal saat korban Y dijemput di rumahnya di Kendal oleh beberapa petugas panti rehabilitasi atas permintaan keluarganya pada Minggu (2/3). Korban diketahui mengalami depresi dan sebelumnya pernah menjalani rehabilitasi di panti yang berlokasi di Tembalang, Kota Semarang.

Namun, pada Senin (3/3) dini hari, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan diduga mengalami penganiayaan. Korban sempat dilarikan ke RS Wongsonegoro Semarang, tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Hingga kini, polisi masih mengusut dugaan penganiayaan yang terjadi di tempat rehabilitasi tersebut. Seperti dilansir Antaranews, penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap fakta di balik kematian korban.