Beranda Hukum Polisi Periksa Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Terkait Dugaan Pemerasan

Polisi Periksa Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Terkait Dugaan Pemerasan

Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, (Foto: Dokumentasi Antara)

Jakarta, Buana.News – Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Evelin Dihar Hutagalung (EDH) pada Jumat, 14 Februari 2025, terkait dugaan pemerasan dalam penanganan kasus anak bos Prodia.

Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap terlapor dijadwalkan pukul 09.00 WIB.

“Surat panggilan untuk EDH telah dikirimkan pada 11 Februari 2025. Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi,” ujar Kombes. Pol. Ade Safri, Kamis (13/2/25).

Kombes. Pol. Ade Safri menegaskan, proses penyidikan kasus ini akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Saat ini, tim penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti diperlukan untuk mengungkap tindak pidana dan menentukan tersangka.

“Saat ini kami sedang melakukan serangkaian kegiatan penyidikan untuk memperjelas kasus ini dan menemukan tersangkanya,” pungkasnya, dilansir di Tribratanews.