Beranda Hukum Polisi Periksa Dua Tersangka dalam Kasus Pemerasan dan Pengancaman

Polisi Periksa Dua Tersangka dalam Kasus Pemerasan dan Pengancaman

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indardi. (Foto: Dok. Polda Metro Jaya).

Jakarta, Buana.News – Penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya masih memeriksa aktris Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM terkait dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indardi, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap kedua tersangka berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.

“Kedua tersangka diperiksa sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik,” ungkap Kabid Humas, dikutip dari Tribratanews, Selasa (4/3/2025).

Saat ini, baik Nikita maupun IM masih berada di Gedung Direktorat Siber Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua tersangka telah hadir di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” tutupnya.