Beranda Aceh Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Kabel Listrik di Banda Aceh, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Kabel Listrik di Banda Aceh, Satu Pelaku Ditangkap

Banda Aceh, Buana.News – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian kabel listrik yang terjadi di beberapa wilayah Kota Banda Aceh. Salah satu tersangka, HS (35), warga asal Pidie, telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kabel yang dicuri diketahui merupakan milik Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh, yang berfungsi sebagai sumber daya penerangan jalan di berbagai titik strategis kota.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Mr. Mohd Hasan pada 7 Maret 2025. Saat itu, seorang pria terlihat membongkar dan memotong jaringan kabel listrik yang tertanam di trotoar.

Personel Polsek Lueng Bata segera menuju lokasi dan mendapati pelaku sedang menggulung kabel listrik serta menaikkannya ke atas becak. Dengan bantuan warga, polisi langsung menangkap tersangka dan membawanya ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku kami tangkap di lokasi kejadian saat sedang menggulung kabel curian. Barang bukti berupa becak dan gulungan kabel sepanjang 50 meter telah kami amankan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Selasa (11/3/2025).

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi jaringan pencurian ini, apakah ada pelaku lain yang terlibat,” tambahnya.

Polisi mencatat sejumlah lokasi yang rawan pencurian kabel listrik, yang berakibat pada padamnya penerangan jalan. Beberapa titik tersebut meliputi:

1. Jalan Tgk Imum Lueng Bata – dari flyover hingga Pengadilan Militer dan dari SPBU hingga perbatasan Banda Aceh – Aceh Besar.

2. Jalan Ali Hasyimi – depan Kantor PUPR hingga Jembatan Pango.

3. Jalan Panglima Nyak Makam – depan Kantor BPKP dan Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh.

4. Jalan T. Nyak Arief – depan Kantor Gubernur Aceh hingga Simpang Prada, serta Simpang Mesra – Jembatan Lamnyong.

5. Jalan Teuku Umar – depan Bekangdam hingga Simpang Seulawah, seputar Taman Sari, serta Jalan Tgk Chik Di Tiro hingga Simpang Makam Pahlawan.

6. Jalan Mr. Mohd Hasan – dari Simpang Surabaya hingga Simpang Angsa.

Polisi terus memantau lokasi-lokasi ini untuk mencegah aksi pencurian serupa di masa mendatang.

Selain menangkap HS, polisi sebelumnya juga mengamankan beberapa anak di bawah umur yang diduga terlibat dalam pencurian kabel di lokasi lain. Namun, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan pihak DLHK3 Banda Aceh.

“Setelah ada mediasi, pihak DLHK3 memutuskan mencabut laporan terhadap anak-anak tersebut, dengan catatan mereka tidak mengulangi perbuatannya,” kata Kompol Fadilah.

Menanggapi kasus ini, pihak DLHK3 mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani pencurian kabel listrik yang semakin marak terjadi di Banda Aceh.

“Kami telah melaporkan kehilangan kabel sejak beberapa waktu lalu, dan berkat kepolisian, pelaku berhasil ditangkap,” ujar Plt. Kabid Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan DLHK3, Neldi Jaya Putra, mewakili Kepala DLHK3 Banda Aceh, Hamdani Basyah.

Menurutnya, sejak Januari hingga Maret 2025, setidaknya 1.740 meter kabel listrik telah hilang dicuri. Untuk mencegah kejadian serupa, DLHK3 berencana mengganti kabel lama dengan kabel jenis baru yang tidak mengandung kuningan, sehingga tidak lagi menarik bagi pencuri.

“Kami akan mulai pemasangan kabel baru malam ini di Jalan Tgk Imuem Lueng Bata sepanjang 400 meter, kemudian bertahap di lokasi lainnya,” pungkasnya.

Kompol Fadilah mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu fasilitas umum.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga infrastruktur kota. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Polisi juga berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan para pelaku lainnya segera tertangkap.