Beranda Hiburan Polisi Benarkan Laporan Pencemaran Nama Baik Selebgram Tasyi Athasyia

Polisi Benarkan Laporan Pencemaran Nama Baik Selebgram Tasyi Athasyia

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Dokumentasi TBN)

Jakarta, Buana.News – Polda Metro Jaya menerima laporan dari selebgram Tasyi Athasyia terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh dua akun TikTok, yaitu @Sxxxx dan @Bxxxx.

Laporan tersebut telah tercatat dengan nomor LP/B/1628/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 7 Maret 2025.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kami telah menerima laporan polisi tentang dugaan pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dan/atau pencemaran nama baik dan/atau fitnah oleh Saudari LAT selaku pelapor,” ungkapnya, dikutip di halaman Tribrata, Selasa (11/3/2025).

Kasus ini bermula saat Tasyi Athasyia melihat unggahan dua akun TikTok pada 6 Maret 2025 yang menuduhnya melakukan black campaign terhadap UMKM. Dalam konten tersebut, disebutkan bahwa UMKM mengalami kebangkrutan akibat ulasan Tasyi yang menyoroti kekurangan suatu produk.

Namun, menurut pihak pelapor, Tasyi hanya memberikan ulasan jujur tanpa niat menjatuhkan bisnis mana pun. Ia juga menegaskan bahwa tidak menerima bayaran untuk membuat ulasan negatif.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut.