Banda Aceh, Buana.News – Kepolisian Sektor (Polsek) Baitussalam Polresta Banda Aceh mengamankan seorang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilaporkan meresahkan warga di Simpang Labuy, Baitussalam, Aceh Besar.
Kapolsek Baitussalam, Iptu Endang Sulastri, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk respon cepat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kepedulian terhadap masyarakat.
“Atas kesigapan personel, ODGJ yang dilaporkan warga berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh guna dilakukan tindakan medis,” ujarnya, dikutip dari Tribrata Polresta Banda Aceh, Minggu (9/3/2025).
Sebelumnya, warga mengajukan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polsek Baitussalam mengenai keberadaan seorang ODGJ yang dinilai membahayakan dan meresahkan lingkungan sekitar.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli langsung menginstruksikan anggotanya untuk bertindak cepat. Kapolsek Baitussalam pun segera mengerahkan personel untuk mengamankan individu tersebut.
Dengan penanganan ini, kepolisian berharap masyarakat kembali merasa aman dan nyaman di lingkungan mereka.