Beranda Hukum Polda Metro Jaya Temukan Minyakita Botolan Tak Sesuai Takaran

Polda Metro Jaya Temukan Minyakita Botolan Tak Sesuai Takaran

Foto: Dok. Polda Metro Jaya

Jakarta, Buana.News – Polda Metro Jaya mengungkap temuan ketidaksesuaian takaran minyak goreng Minyakita dalam kemasan botol setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar. Hasil pemeriksaan terhadap 14 sampel dari empat distributor menunjukkan bahwa rata-rata volume Minyakita dalam botol hanya sekitar 795 ml, meskipun seharusnya berisi 1 liter.

“Secara umum, dari 14 sampel Minyakita botolan yang diuji, total volume rata-rata hanya sekitar 795 ml per botol, dengan isi terbanyak 804 ml,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, dikutip di Tribrata, Selasa (11/3/2025).

Sementara itu, untuk Minyakita kemasan pouch atau refill, hasil uji menunjukkan bahwa isinya sesuai dengan label, yakni 1 liter.

Atas temuan ini, Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran hukum.

“Kami akan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap tindak pidana yang terjadi dan nantinya menetapkan tersangka,” tegas Kombes Ade Safri.

Penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan perlindungan terhadap konsumen serta mengawasi distribusi dan kualitas produk Minyakita di pasaran.