Jakarta, Buana.News – Polda Metro Jaya mengembalikan motor dan mobil hasil kejahatan kepada pemilik sahnya setelah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Pekat Jaya 2025.
Warga yang mendapatkan kembali kendaraannya menyampaikan rasa terima kasih atas tindakan cepat pihak kepolisian dalam menangani kasus pencurian ini.
Secara simbolis, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, menyerahkan kendaraan yang telah disita dari para pelaku kejahatan kepada pemiliknya. Pengembalian ini dilakukan pada Senin (24/3/2025) di Polda Metro Jaya.
“Kami dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti yang berhasil disita oleh tim penyidik kepada pemilik sahnya. Pada kesempatan ini, kami secara simbolis menyerahkan kunci kendaraan kepada para pemilik,” ujar Kombes Wira Satya.
Selama Operasi Pekat Jaya 2025 yang digelar pada 7-21 Maret, polisi menyita 130 unit sepeda motor dan 17 unit mobil dari tangan pelaku kejahatan. Dari total 382 kasus yang terungkap, sebanyak 93 kasus merupakan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Warga yang mendapatkan kembali kendaraannya mengungkapkan kebahagiaan dan rasa syukur. Salah satunya, Laela, warga Bintaro, yang tak menyangka motornya bisa kembali setelah dicuri pada 13 Februari 2025.
“Saya lapor pada 14 Februari, lalu 15 Februari dini hari pelaku berhasil ditangkap. Itu sangat cepat sekali! Saya masih trauma, tapi sangat terbantu oleh jajaran kepolisian,” ungkap Laela haru.
Selain Laela, Heri, seorang warga yang kehilangan motornya pada 19 Maret 2025, juga mengapresiasi gerak cepat polisi. Motor miliknya hilang saat ia sedang menjalankan ibadah tarawih di masjid.
“Saya langsung lapor ke Polsek Taruma Jaya, dan alhamdulillah motor saya yang punya GPS bisa dilacak. Polisi langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku di lokasi yang terdeteksi,” ujar Heri.
Ia pun menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran kepolisian yang menurutnya bekerja dengan sigap dan profesional.
Polda Metro Jaya terus mengintensifkan operasi pemberantasan kejahatan jalanan, terutama curanmor. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan jika mengalami kehilangan kendaraan.
Pengembalian kendaraan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.