Beranda Headline Polda Limpahkan 7 Tersangka Korupsi Disdik ke Kejati

Polda Limpahkan 7 Tersangka Korupsi Disdik ke Kejati

Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melimpahkan tujuh tersangka kasus korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng.

Pelimpahan ini mencakup tersangka beserta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengonfirmasi bahwa pelimpahan tahap dua dilakukan oleh tim penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kalteng.

“Kasus ini sudah dinyatakan tahap dua oleh penyidik sehingga diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (26/2/2025).

Dalam proses hukum yang berlangsung, satu tersangka diketahui meninggal dunia sebelum kasusnya dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Namun, penyidik memastikan bahwa perkara tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Kombes Pol Erlan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus korupsi secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus korupsi di Disdik Kalteng guna mengungkap potensi keterlibatan pihak lain.