Home Headline Peserta TPM yang Dinyatakan Lulus oleh Kementrian Tidak Diikutkan Dalam Wawancara, Ada...

Peserta TPM yang Dinyatakan Lulus oleh Kementrian Tidak Diikutkan Dalam Wawancara, Ada Apa?

Ilustrasi tes wawancara TMP Kementrian PUPR-RI. (Foto: Istimewa).

Banda Aceh, Buana.News – Sejumlah pelamar program Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) untuk Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Tahun Anggaran 2025 pada balai Wilayah sungai Sumatra I, mengeluhkan kejanggalan dalam proses rekrutmen tahap pertama tahun 2025. Meski telah dinyatakan lulus melalui email resmi dari panitia pusat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sejumlah peserta justru tidak diikutsertakan dalam tahap wawancara.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Buana.News, pelamar yang mendapat pemberitahuan kelulusan melalui email semula dijadwalkan mengikuti wawancara di Banda Aceh. Namun, ketika panitia mengumumkan nama-nama peserta yang lolos ke tahap wawancara, banyak dari mereka tidak tercantum dalam daftar, meski memiliki nilai tinggi dalam tes tertulis.

“Saya menerima email resmi dari panitia yang menyatakan saya lulus seleksi administrasi dan memperoleh nilai tes tertulis yang sangat baik. Tapi, saat pengumuman wawancara dirilis, nama saya tidak tercantum,” ujar salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya.

Puluhan peserta dari berbagai kabupaten di Aceh mengaku mengalami hal serupa. Sebagian dari mereka bahkan memiliki pengalaman kerja sebagai TPM, latar belakang pendidikan yang sesuai, serta skor tes tertulis yang dinilai sangat memuaskan.

Ironisnya, beberapa peserta yang lolos ke tahap wawancara justru diketahui memperoleh nilai lebih rendah dari mereka yang tidak dipanggil.

Dalam klarifikasi yang diterima para peserta, panitia menyebutkan bahwa peserta yang tidak diundang wawancara meski dinyatakan lulus melalui email, tidak termasuk dalam kuota kebutuhan TPM tahap pertama. Hal ini disebut sebagai hasil proses perangkingan.

“Kebutuhan TPM pada tahap I sangat terbatas dibandingkan jumlah pelamar yang membludak. Oleh karena itu, dilakukan perangkingan berdasarkan berbagai aspek seperti pengalaman kerja sebagai TPM, hasil tes tulis, dan latar belakang pendidikan,” demikian isi penjelasan dari email resmi panitia pusat rekrutmen p3-tgai@pu.go.id.

Rekrutmen TPM dibuka pada 19 hingga 22 Juni 2025. Pengumuman hasil seleksi administrasi dikirimkan pada Rabu, 25 Juni 2025 melalui email dan laman resmi panitia. Tes tertulis digelar pada Kamis, 26 Juni 2025, dengan nilai ujian diumumkan segera setelah pelaksanaan. Namun, pengumuman nilai akhir secara resmi baru dirilis pada 28 Juni 2025 sore hari yang kemudian akan filanjutkan ke tahap wawancara pada hari senin, 30 juni 2025.

Tahap wawancara dijadwalkan sesudahnya, tetapi hanya sebagian peserta yang dipanggil, berdasarkan perangkingan internal.

Panitia menjanjikan bahwa peserta yang sudah dinyatakan lulus melalui email namun tidak masuk tahap wawancara kali ini akan diprioritaskan untuk rekrutmen tahap kedua, yang direncanakan berlangsung pada Agustus atau September 2025.

Kendati demikian, banyak peserta tetap mempertanyakan transparansi dan keadilan proses seleksi. Mereka berharap pihak Kementerian PUPR dapat memberikan penjelasan yang lebih terbuka dan sistem penilaian yang dapat diakses publik.

“Kami bukan menuntut untuk diluluskan secara instan. Kami hanya berharap proses seleksi ini dilakukan secara profesional dan transparan. Jika kami memenuhi kriteria dan mendapat nilai tinggi, mengapa kami tidak diberikan kesempatan wawancara? Bahkan pada aspek penilaian perangkingan apakah salah satunya dinilai dari aspek rekomendasi?,” ujar salah seorang peserta dengan nada kecewa yang enggan disebutkan namanya, Sabtu, 28 Juni 2025.

Bahkan, kata dia, akan menyurati Kementrian PUPR terkait persoalan ini. “Kami menilai ada nepotisme dalam penetapan hasil uji tes TPM. Karena yang telah dinyatakan lulus oleh Kementrian tidak diikut sertakan dalam wawancara oleh panitia di Aceh, ini bentuk ‘Diskriminatif’ pada kami, bahkan, tidak tertutup kemingkinan akan kami bawakan ke jalur hukum,” tegasnya.

Pihak media mencoba melakukan konfirmasi dengan admin OP SDA IV, namun belum direspon oleh pihak terkait. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian PUPR belum memberikan pernyataan resmi kepada media terkait polemik ini.

Exit mobile version