Jakarta, Buana.News – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan adanya perubahan jadwal libur sekolah untuk menyambut Idulfitri 2025. Perubahan ini disepakati bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama serta akan diresmikan dalam Surat Edaran Bersama 3 Menteri.
“Saat ini, kami tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri,” ujar Mendikdasmen, Selasa (4/3/2025).
Sebelumnya, jadwal libur sekolah Lebaran 2025 ditetapkan pada 26 Maret hingga 8 April 2025 berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) No 2 Tahun 2025, No 2 Tahun 2025, dan No 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Namun, dengan adanya kebijakan baru, jadwal libur mengalami perubahan.
Dalam keterangannya, Mendikdasmen menjelaskan bahwa pembelajaran mandiri di rumah akan berakhir pada 5 Maret 2025. Kemudian, pada 6-20 Maret 2025, murid kembali belajar di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Sementara itu, hari libur Idulfitri ditetapkan pada 21-28 Maret dan 2-8 April 2025.
Setelah libur berakhir, murid akan kembali belajar di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan pada 9 April 2025.
Perubahan jadwal ini disesuaikan dengan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang mulai berlaku sejak H-7 Lebaran, sesuai dengan hasil pertemuan Menteri Perhubungan, Menteri PANRB, dan arahan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.
Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan jadwal pembelajaran selama Ramadan tetap berjalan efektif tanpa mengganggu tradisi mudik dan perayaan Idulfitri bagi masyarakat.