Beranda Industri Pemko Lhokseumawe Sigap Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg

Pemko Lhokseumawe Sigap Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg

Lhokseumawe, Buana.News – Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe merespons keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan LPG bersubsidi tiga kilogram (gas melon).

Bersama PT Pertamina Patra Niaga, Pemko Lhokseumawe melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah hotel, restoran, dan pangkalan, pada Senin (21/10/2024).

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Lhokseumawe, Darius, mengatakan, sidak ini bertujuan memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran di wilayah Lhokseumawe.

“Dari hasil pengecekan di sejumlah tempat usaha, tidak ditemukan pelanggaran penggunaan LPG bersubsidi. Di beberapa pangkalan, penjualan juga sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujarnya.

Darius menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau penyaluran LPG bersubsidi, terutama saat perayaan hari besar, agar gas tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak. Penggunaan LPG bersubsidi di luar sasaran dapat mengurangi kuota yang seharusnya disediakan untuk kebutuhan rumah tangga.

“Pemerintah telah menetapkan aturan mengenai pihak-pihak yang berhak mendapatkan LPG bersubsidi. Apabila ditemukan pelanggaran, seperti kecurangan dalam distribusi, izin usaha pelaku akan kami cabut,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sales Branch Manager (SBM) Rayon IV Aceh, Ayyub Fadhillah, menyampaikan bahwa pihaknya menerapkan kebijakan pembelian satu tabung per satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengurangi aktivitas spekulan dan pengecer ilegal di lapangan.

“Kami berharap masyarakat tidak panik saat membeli LPG bersubsidi,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan aturan baru terkait pembelian LPG 3 kg. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.