Aceh Utara, Buana.News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menerima penyerahan dua unit mobil tangki pengangkut lumpur tinja serta hasil pembangunan 1.177 unit septik tank dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satker Pelaksana Prasarana Permukiman (P2P) Provinsi Aceh.
Serah terima tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Aceh Utara, Kecamatan Lhoksukon, pada Selasa (11/3/2025).
Penyerahan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung Instruksi Presiden (Inpres) tentang Pengelolaan Air Limbah guna meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan masyarakat. Bupati Aceh Utara, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. A. Murtala, M.Si., menerima secara simbolis sarana dan prasarana tersebut dari perwakilan Satker P2P Provinsi Aceh.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Aceh Utara, Ahmad Faisal, ST, MSM, menjelaskan, proyek pembangunan ini merupakan hasil pengadaan tahun 2024, didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Alhamdulillah, bantuan ini sudah diserahterimakan kepada Pemkab Aceh Utara. Total anggaran yang digunakan untuk pembangunan 1.177 unit septik tank mencapai Rp29,2 miliar, sementara dua unit mobil tangki pengangkut lumpur tinja senilai Rp1,48 miliar,” ujar Faisal.
Pembangunan septik tank ini dilakukan langsung di rumah masing-masing penerima manfaat, yang tersebar di enam kecamatan di Aceh Utara. Proses penentuan penerima bantuan dilakukan melalui verifikasi ketat oleh tim Kementerian PUPR, didampingi oleh tim PRKP Aceh Utara, guna memastikan hanya masyarakat yang benar-benar layak yang mendapatkan fasilitas tersebut.
“Verifikasi ini penting agar bantuan tepat sasaran. Hanya penduduk yang memang membutuhkan dan memenuhi kriteria yang mendapatkan bantuan ini,” tambah Faisal.
Ahmad Faisal mengungkapkan bahwa kebutuhan akan sanitasi layak di Aceh Utara masih sangat tinggi. Oleh karena itu, Pemkab Aceh Utara berharap program serupa dapat terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang.
“Jumlah usulan yang kami ajukan sebenarnya lebih banyak dari yang terealisasi tahun ini. Kami berharap pada 2025 dan seterusnya, lebih banyak bantuan yang diberikan agar semakin banyak masyarakat yang terbantu,” ungkapnya.
Menurut data dari desa-desa (gampong-gampong) di Aceh Utara, masih banyak rumah tangga yang belum memiliki fasilitas sanitasi yang memadai, sehingga berisiko terhadap kesehatan lingkungan dan masyarakat.
Sekda Aceh Utara, Dr. A. Murtala, M.Si., yang mewakili Bupati Aceh Utara dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PUPR atas bantuan yang telah diberikan.
“Atas nama Bupati dan seluruh jajaran Pemkab Aceh Utara, kami mengucapkan terima kasih kepada Satker P2P Provinsi Aceh dan Kementerian PUPR atas dukungan ini. Bantuan ini sangat berarti dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta memutus mata rantai kemiskinan,” ujar Murtala.
Acara serah terima ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan perwakilan dari Kementerian PUPR, di antaranya, Asisten II Setdakab Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos., M.AP., Pejabat PPK Satker P2P Provinsi Aceh, Nazaruddin, S.TP., MT., Irsan, petugas teknik dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh., Zulfitri, ST, penata teknik dari Satker P2P Provinsi Aceh.
Dengan adanya sarana dan prasarana sanitasi ini, diharapkan kualitas lingkungan di Aceh Utara semakin membaik, terutama dalam aspek kesehatan dan pengelolaan air limbah rumah tangga.