Jakarta, Buana.News – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi mengumumkan jadwal dan titik lokasi (tilok) pelaksanaan ujian Computer Assisted Test (CAT) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun anggaran 2024.
Ujian ini diperuntukkan bagi pelamar tenaga Non-ASN yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi pasca sanggah. Berdasarkan pengumuman yang dirilis Jumat, 2 Mei 2025, seleksi kompetensi akan berlangsung selama lima hari, mulai 5 hingga 9 Mei 2025.
“Peserta wajib mengikuti seleksi kompetensi sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Tidak diperkenankan melakukan perubahan,” tegas Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, dikutip dari laman resmi Kemenag.
Ia mengingatkan, peserta harus memperhatikan dan membaca dengan cermat semua informasi yang telah diumumkan. “Kelalaian dalam membaca pengumuman dan ketentuan menjadi tanggung jawab peserta,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Biro SDM Kemenag, Wawan Djunaedi, menyampaikan bahwa ketidakhadiran peserta atau tidak mengikuti tahapan seleksi sesuai jadwal dan lokasi yang ditetapkan akan mengakibatkan peserta dinyatakan gugur.
Wawan juga menegaskan bahwa proses seleksi ini sepenuhnya gratis dan kelulusan peserta murni berdasarkan kompetensi. “Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan, baik dari internal maupun eksternal Kemenag, itu adalah bentuk penipuan,” ujarnya.
Ia menutup dengan penegasan bahwa seluruh keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Informasi lebih lengkap mengenai jadwal dan lokasi ujian mandiri CAT PPPK Kemenag 2024 dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Agama.