Banten, Buana.News – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap seorang wanita berinisial LA (43) yang mengaku sebagai anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Saat ditangkap, penyidik mendapati LA membuat surat tugas yang diduga palsu untuk meyakinkan korbannya.
“Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial LA (43) pada Rabu, 5 Februari 2025, berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/28/II/2025/Ditreskrimum, tanggal 5 Februari 2025, di rumah kontrakan yang beralamat di Kp. Kali Miring, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang. Selanjutnya, dilakukan penahanan pada Kamis, 6 Februari 2025, di Rutan Polda Banten berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/24/II/2025/Ditreskrimum, tanggal 6 Februari 2025,” ujar Dirreskrimum Polda Banten Kombes. Pol. Dian Setyawan, dikutip dari laman Tribratanews, Rabu (19/2/2025).
Ia menjelaskan, LA menggunakan modus dengan memperlihatkan dokumen kepada kepala daerah di Provinsi Banten untuk meyakinkan bahwa dirinya benar merupakan anggota Paspampres yang diperintahkan untuk berkoordinasi dengan kepala daerah di wilayah tersebut. Modus ini dimulai sejak Agustus 2024, ketika saksi AR dan LA berkomunikasi melalui aplikasi perpesanan OMI. Saat itu, LA mengaku bernama Intan dan menyebut dirinya sebagai “pembantu negara” serta anggota Wanita Angkatan Udara.
Selanjutnya, komunikasi antara AR dan LA berlanjut melalui telepon, dan keduanya beberapa kali bertemu.
“Saat itu, tersangka LA sering berpura-pura menerima telepon seolah mendapat perintah dari komandannya. Ketika ditanya, LA mengaku berdinas di Angkatan Udara dan bertugas mengawal Ibu Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU), serta menyebut dirinya sebagai anggota Paspampres,” jelas Kombes. Pol. Dian Setyawan.
Lebih lanjut, AR kemudian mengenalkan LA kepada sejumlah aparatur negara dan pemerintah daerah dengan status sebagai anggota Paspampres dari TNI AU. LA bahkan mengklaim bahwa dirinya bersama 35 personel lainnya ditugaskan oleh Istana Negara untuk menjaga dan berkoordinasi dengan kepala daerah terpilih tahun 2024 di wilayah Banten.