Home Hukum Nekat Rampok Uang Perusahaan Abang, Pria di Medan Ditangkap Saat Hendak Menyetor...

Nekat Rampok Uang Perusahaan Abang, Pria di Medan Ditangkap Saat Hendak Menyetor ke Bank

Foto: Ilustrasi

Medan, Buana.News – Seorang pria bernama Ali alias Awi (47), warga Jalan Berlian Sari Lingkungan IV Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, ditangkap polisi setelah nekat merampok karyawan perusahaan milik abangnya sendiri. Ia diringkus saat hendak menyetor uang hasil kejahatannya ke bank.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa Awi terlibat dalam aksi perampokan terhadap Fahriza, karyawan PT Widya Tekhno Abadi Co. Kejadian itu terjadi pada Selasa, 11 Maret 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di Jalan Brigjen Zein Hamid Berlian Sari, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Saat itu, Fahriza tengah dalam perjalanan untuk menyetor uang perusahaan senilai Rp510 juta ke Bank Mandiri di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan. Uang tersebut dibagi dalam dua tempat, yakni Rp280 juta dalam tas ransel dan Rp230 juta disimpan di dalam jok sepeda motor Honda Vario yang dikendarainya.

“Tersangka Awi memberhentikan korban dengan alasan ingin menumpang, sambil menanyakan tempat penyimpanan uang tersebut,” ujar Kombes Pol. Sumaryono, Senin (24/3/2025), dikutip dari laman Senanews.

Tanpa curiga, Fahriza menjelaskan bahwa uang tersebut sebagian ada di tas ransel dan sebagian lagi di dalam jok motor. Setelah mendapat informasi tersebut, Awi yang diduga telah merencanakan aksinya meminta korban berhenti sebentar dengan alasan ingin membeli rokok.

“Ketika korban menolak berhenti, pelaku melakukan kekerasan, mengambil alih sepeda motor, dan melarikan diri dengan uang Rp230 juta yang tersimpan di dalam jok motor,” jelasnya.

Akibat kejadian ini, korban bersama PT Widya Tekhno Abadi Co. melaporkan kasus tersebut ke Polsek Delitua, Polrestabes Medan, Polda Sumut, dengan nomor laporan LP/138/II/2025, tertanggal 11 Maret 2025.

Menindaklanjuti laporan itu, tim dari Subdit Jatanras Polda Sumut yang dipimpin Kasubdit Kompol Jama Kita Purba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka.

Exit mobile version