Aceh Utara, Buana News — Kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam menangani dampak bencana kembali mendapat sorotan. Satuan Tugas (SATGAS) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) menilai realisasi penanganan pascabencana di Aceh Utara masih berjalan lamban, meski hampir satu triliun rupiah anggaran telah dialokasikan.
Sorotan tersebut mencakup sejumlah sektor strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, pertanian, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan dan pemulihan fasilitas perkantoran.
Tim PRR Pusat juga menyoroti intensitas monitoring posko satgas bencana yang dinilai masih kurang. Selain itu, hingga kini belum terlihat publikasi secara terbuka mengenai sejumlah anggaran yang telah direalisasikan dan manfaatnya bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Dr. Imran selaku Ketua Tim PRR Pusat Provinsi Aceh saat melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk mendorong percepatan realisasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, di Aula Kantor Bupati setempat Senin, 31 Agustus 2026.
“Terkait anggaran penanganan bencana pemerintah pusat sudah mentranfer hingga 100%, kewajiban pemerintah sudah dilakukan dan anggarannya sekarang berada pada pemerintah daerah, dengan adanya anggaran di pemerintah daerah kami berharap bisa mempercepat penanganan pasca bebcana terutama untuk rehap rekon. Namu, kita melihat untuk realisasinya belum oktimal bergerak bahkan belum nampak realisasinya” ungkapnya.
Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Payang, menyebutkan realisasi sejumlah anggaran yang telah diterima Kabupaten Aceh Utara saat ini sudah mencapai sekitar 60 persen.
Namun, klaim tersebut berbanding dengan hasil pantauan di sejumlah wilayah terdampak bencana.
Di Kecamatan Sawang, misalnya, kondisi sejumlah infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, sungai, serta fasilitas umum dinilai belum menunjukkan perubahan yang signifikan. Bahkan, di sejumlah lokasi, masyarakat masih belum merasakan dampak nyata dari anggaran penanganan pascabencana tersebut.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana realisasi anggaran yang disebut telah mencapai 60 persen benar-benar telah dikonversikan menjadi program dan pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Satgas PRR pun mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Utara agar mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, meningkatkan monitoring di lapangan, serta membuka informasi mengenai penggunaan anggaran kepada publik.
Sebab, bagi masyarakat terdampak bencana, ukuran keberhasilan penanganan bukan hanya pada besarnya anggaran yang telah terealisasi secara administrasi, tetapi sejauh mana jalan kembali bisa dilalui, jembatan dapat digunakan, fasilitas umum kembali berfungsi, serta kehidupan masyarakat dapat pulih.
